Pilkada Serentak 2015, JPPR: Waspada Serangan Politik Uang

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 22 November 2015
Pilkada Serentak 2015, JPPR: Waspada Serangan Politik Uang

(MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Politik - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengimbau kepada perangkat penyelenggara pemilu untuk mewaspadai politik uang jelang Pilkada Serentak 2015.

Koordinator Nasional JPPR, Masykuruddin Hafid, mengungkapkan akan adanya serangan politik uang dua minggu sebelum hari pencoblosan.

Hal ini dinyatakan Masykuruddin setelah JPPR menemukan adanya pemasukan dan pengeluaran dana kampanye paslon di 9 Kabupaten/kota yang tidak sesuai dengan laporannya.

"Kita menemukan hal itu di sembilan kabupaten/kota seperti di Tangerang Selatan, Depok, Kota Palu, Balikpapan, Kabupaten Jember, Kabupaten Maros, Kabupaten Semarang, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bantul," ungkapnya kepada awak media, Minggu (22/11).

Untuk itu, JPPR mengingatkan Bawaslu, KPU dan organisasi yang konsen terhadap penyelenggaraan Pilkada untuk dapat mengantisipasinya.

"Biasanya 2 minggu sebelum pencoblosan, mereka akan jor-joran melakukan money politic, agar dapat diantisipasi," imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada paslon agar perolehan dana kampanye dimanfaatkan dengan benar dan positif, bukan untuk melakukan kampanye yang buruk atau politik uang. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Mayoritas Penyumbang Dana Airin dari Luar Tangsel
  2. Gubernur Sering Jadi Penghambat Pencairan Dana Desa
  3. Fadli Zon: Jusuf Kalla Dibalik Laporan Sudirman Said atas Setya Novanto
  4. Freeport Rekam Percakapan Setya Novanto Aksi Operasi Intelijen?
  5. Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto
#Pilkada Serentak #Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Fun
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Kreator digital populer Indonesia gaungkan pentingnya tidak memiliki barang palsu.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 20 Maret 2025
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan