Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto ( kanan) Idrus Marham (kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah)(Foto Antara/Yudi Mahatma)
MerahPutih Politik - Tersebarnya rekaman pembicaraan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dinilai sengaja dilakukan Maroef dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk menggolkan kepentingan asing.
"Kalau kita lihat kronologinya, pertemuan I dan II tidak direkam, lalu pertemuan yang ke III direkam. Ini kan sebuah jebakan yang memang sudah direncanakan. Bisa saja rekaman itu digunakan (Sudirman dan Maroef) untuk mengancam DPR supaya memperpanjang kontrak PT Freeport," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, di Jakarta, Sabtu, (21/11).
Maka dari itu, Fadli menyarankan untuk melaporkan kembali Sudirman Said dan Maroef ke pihak kepolisian untuk. Sebab langkah perekaman yang dilakukan mantan Kepala BIN telah menyalahi aturan. Alasannya perekaman itu seperti penyadapan.
"Pak Setnov saya katakan laporkan saja mereka (Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin) ke polisi, karena mereka sudah melakukan pencemaran," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto sebagai pencatut nama presiden Joko Widodo dan wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).(rfd)
Baca Juga:
- Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan
- Polemik PT Freeport Pengalihan Isu Kewajiban Divestasi Saham
- PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
- Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
- PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
Bagikan
Berita Terkait
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah