Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 21 November 2015
Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto ( kanan) Idrus Marham (kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah)(Foto Antara/Yudi Mahatma)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Tersebarnya rekaman pembicaraan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dinilai sengaja dilakukan Maroef dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk menggolkan kepentingan asing.

"Kalau kita lihat kronologinya, pertemuan I dan II tidak direkam, lalu pertemuan yang ke III direkam. Ini kan sebuah jebakan yang memang sudah direncanakan. Bisa saja rekaman itu digunakan (Sudirman dan Maroef) untuk mengancam DPR supaya memperpanjang kontrak PT Freeport," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, di Jakarta, Sabtu, (21/11).

Maka dari itu, Fadli menyarankan untuk melaporkan kembali Sudirman Said dan Maroef ke pihak kepolisian untuk. Sebab langkah perekaman yang dilakukan mantan Kepala BIN telah menyalahi aturan. Alasannya perekaman itu seperti penyadapan.

"Pak Setnov saya katakan laporkan saja mereka (Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin) ke polisi, karena mereka sudah melakukan pencemaran," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto sebagai pencatut nama presiden Joko Widodo dan wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).(rfd)

Baca Juga:

  1. Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan
  2. Polemik PT Freeport Pengalihan Isu Kewajiban Divestasi Saham
  3. PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
  4. Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
  5. PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
#Sudirman Said #Maroef Sjamsoeddin #Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Fadli Zon
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan