Papua Daerah Rentan Konflik Tertinggi pada Pilkada Serentak


Sejumlah penari dari provinsi Papua memperagakan tarian Mambri dalam acara festival budaya Melanesia di Kupang, NTT Rabu (28/10) malam. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
MerahPutih Peristiwa - Papua merupakan daerah dengan kerentanan konflik tertinggi di Indonesia, khususnya pada saat digelarnya pesta demokrasi berupa pemilihan umum (pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 Desember mendatang. Menurut Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), bahwa kerentanan konflik di Papua berdiri di atas pondasi masalah yang kompleks.
"Misalnya perdamaian negatif yang bertahan dengan dampak tingkat kemiskinan yang tinggi, politik perwakilan yang menghadirkan Majelis Rakyat Papua dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang tidak utuh. Kebijakan yang tidak sepadan dengan budaya lokal, ekstraksi sumber daya alam yang tidak seimbang, serta pendekatan represif keamanan yang kerap menjadi pilihan pemerintah dalam menghadapi sparatisme, dan kesenjangan kesejahteraan antarkelompok masyarakat," ujar Titi di kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/11).
Pondasi persoalan di atas menyebabkan Papua selalu berada dalam situasi yang rentan konflik. Sekecil apa pun stimulan konflik, eskalasinya selalu berpotensi meningkat. Kasus keributan individu jika tidak tertangani dengan baik dapat menjadi perang antarsuku bahkan antardaerah di Papua.
"Sekecil apa pun sebab dan dalang kerusuhan, sangat mudah untuk dikelola menjadi konflik yang lebih besar dan destruktif. Jika eskalasi konflik bukan terjadi karena skenario yang natural dan wajar, maka akan banyak pihak yang memanfaatkan situasi konflik sebagai komoditi politik dan menunggangi situasi demi kepentingan tertentu. Sehingga merawat agar eskalasi konflik tetap berada pada domain yang sehat dan konstruktif, menjadi sangat penting," ujar Titi.
Papua yang terbagi antara Provinsi Papua dan Papua Barat akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015 pada 9 Desember 2015 mendatang. Berdasarkan desain Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, pada gelombang pertama terdapat 20 kabupaten/kota yang akan terlibat. Dengan pembagian 11 Pilkada di Papua, dan 9 Pilkada di Papua Barat. (aka)
Baca Juga:
- Pilkada di Papua Jadi Tolak Ukur Kesuksesan Pilkada Nasional
- Pilkada Serentak, JPPR Temukan Manipulasi Sumbangan Dana Kampanye
- Lagi, Narapidana Lolos Seleksi Pilkada
- Pilkada Tangsel, Surat Suara Layak Dan Tak Bermasalah
- HUT Brimob ke-70: Brimob Siap Amankan Pilkada Serentak 2015
Bagikan
Berita Terkait
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa

Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas

Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah

4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat

TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo

KKB Papua Kembali Berulah Bakar Puskesmas Kiwirok, Berujung Kontak Senjata

Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak

BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
