Menko Akui Penerimaan Pajak Belum Capai Target


Menko Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
Merahputih Bisnis - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku pemerintah sendiri tak menampik mengenai penerimaan pajak yang terdapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2015 tidak mencapai target sesuai direncanakan.
"Iya memang akan ada kekurangan penerimaan pajak yang tinggal dua bulan lagi ini. Ini karena memang kemarin terjadi perlambatan ekonomi makanya mempengaruhi penerimaan pajak tahun ini," kata Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Darmin menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Kuangan Bambang Brodjonegoro dan menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi permasalahan yang dihadapi. Namun, ia tidak ingin membeberkan secara detail apa yang diambil oleh pemerintah.
"Ya sudah nantilah kita duduk bersama dulu dengan pak Menkeu. Tapi pak Menkeu sudah menyiapkan beberapa langkah menghadapi itu. Baik untuk menutupi kebutuhan costnya maupun untuk menutupi defisitnya, karena dua hal itu yang berbeda," ungkapnya.
Seperti diketahui, dua bulan menjelang akhir tahun 2015, penerimaan pajak tak kunjung memuaskan. Hingga 31 Oktober 2015, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pakak, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 58,6 persen atau sekitar Rp758 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2015 Rp1.295 triliun. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
