Menkeu: Gaji PNS Tidak Naik


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)
Merahputih Bisnis - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan pada susunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 tidak memasukkan skema untuk menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasanya, pemerintah akan terbebani dengan tunjangan pegawai yang sudah pensiun apabila gaji pokok dinaikkan.
"Setiap kali ada kenaikan gaji pokok, pensiun pasti naik, bukan dilihat dari tunjangan," ujar Bambang di jumpa pers APBN 2016 di Jakarta, Selasa (3/11).
Bambang menambahkan kompensasi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan yakni hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Selain itu, tahun ini semua tak mendapatkan semua PNS yang dibagikan saat hari raya saja.
"Bagaimana take home pay, dengan THR, karena PNS belum dapat THR, jika pegawai swasta melihat THR adalah bonus. Tapi untuk PNS kata Bambang, THR hanya satu bulan gaji pokok saja. Satu kali gaji pokok bukan take home pay," kata Bambang.
Menurut Bambang, meski kenaikan gaji PNS hanya sedikit, namun pengaruhnya untuk ribuan pegawai yang sudah pensiun. Jika lembaga pembiayaan seperti PT Taspen (persero) tak bisa membayar tunjangan pensiunan, maka pemerintah yang akan dibebankan.
"Kita berikan THR, karena nggak ada konsekuensi pensiun, naikan gaji pokok karena dampaknya untuk pensiun puluhan tahun ke belakang," tuturnya. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026

Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung

Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas

DPR dan Pemerintah Sahkan Postur RAPBN dan RKP 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Paling Tinggi 5,8 Persen

Raker Menkeu, Kepala Bappenas, Gubernur BI dengan Banggar DPR Bahas Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026

Menteri PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 68,8 T, Alokasinya ke 14 Sektor

TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja
