Menkeu: Gaji PNS Tidak Naik
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)
Merahputih Bisnis - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan pada susunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 tidak memasukkan skema untuk menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasanya, pemerintah akan terbebani dengan tunjangan pegawai yang sudah pensiun apabila gaji pokok dinaikkan.
"Setiap kali ada kenaikan gaji pokok, pensiun pasti naik, bukan dilihat dari tunjangan," ujar Bambang di jumpa pers APBN 2016 di Jakarta, Selasa (3/11).
Bambang menambahkan kompensasi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan yakni hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Selain itu, tahun ini semua tak mendapatkan semua PNS yang dibagikan saat hari raya saja.
"Bagaimana take home pay, dengan THR, karena PNS belum dapat THR, jika pegawai swasta melihat THR adalah bonus. Tapi untuk PNS kata Bambang, THR hanya satu bulan gaji pokok saja. Satu kali gaji pokok bukan take home pay," kata Bambang.
Menurut Bambang, meski kenaikan gaji PNS hanya sedikit, namun pengaruhnya untuk ribuan pegawai yang sudah pensiun. Jika lembaga pembiayaan seperti PT Taspen (persero) tak bisa membayar tunjangan pensiunan, maka pemerintah yang akan dibebankan.
"Kita berikan THR, karena nggak ada konsekuensi pensiun, naikan gaji pokok karena dampaknya untuk pensiun puluhan tahun ke belakang," tuturnya. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual
Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025