11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 31 Oktober 2015
11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016

DPR menyetujui APBN 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.095 triliun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/10). (Foto Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 untuk menjadi Undang-Undang.  

Ketua Banggar DPR Ahmadi Nooor Supit mengungkapkan, sebenarnya pembahasan RAPBN 2016 secara teknis sudah tidak ada masalah. Semua proses pembahasan di panitia kerja dan komisi di DPR tidak ada masalah dan sudah rampung. 

“Tapi secara politis, fraksi-fraksi menganggap ada sesuatu yang harus dipersoalkan,” katanya di sela-sela rehat sidang paripurna RAPBN di Gedung DPR RI. Jumat (30/10).

Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun. 

Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati naskah RAPBN 2016, dan kini tengah digodok dalam pembahasan sidang paripurna.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp63,triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun.

Untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun. Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.

Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.

"Dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen. Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Dan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5," ujarnya Menkeu.

Seperti dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target kesejahteraan dalam postur anggaran 2016. 

"Dalam RUU APBN 2016, target kesejahteraan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2-5,5 persen, tingkat kesenjangan ekonomi 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia 70,10.," ujarnya.

Meski berlangsung alot, namun DPR RI disaksikan Menkeu Bambang Brodjonegoro akhirnya menyepakati RAPBN 2016, di mana Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak disepakati, namun angkanya dialokasikan ke bidang lainnya dalam RAPBN 2016 tersebut.

"Karena PMN untuk BUMN di hold dulu, Kita akan dorong PLN dan BUMN lainnya untuk revaluasi sesegera, termasuk PMN otomatis yang lain akan dapat tambahan modal, tapi semua akan kita revaluasi," pungkasnya. (Aka)

BACA JUGA:

  1. Fraksi Gerinda Tolak RAPBN 2016
  2. Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016
  3. Disuruh Bubar, Para Buruh Terlihat Santai
  4. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
  5. Demo Buruh Tolak PP tentang Pengupahan
#DPR #RAPBN 2016
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Bagikan