11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 31 Oktober 2015
11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016

DPR menyetujui APBN 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.095 triliun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/10). (Foto Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 untuk menjadi Undang-Undang.  

Ketua Banggar DPR Ahmadi Nooor Supit mengungkapkan, sebenarnya pembahasan RAPBN 2016 secara teknis sudah tidak ada masalah. Semua proses pembahasan di panitia kerja dan komisi di DPR tidak ada masalah dan sudah rampung. 

“Tapi secara politis, fraksi-fraksi menganggap ada sesuatu yang harus dipersoalkan,” katanya di sela-sela rehat sidang paripurna RAPBN di Gedung DPR RI. Jumat (30/10).

Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun. 

Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati naskah RAPBN 2016, dan kini tengah digodok dalam pembahasan sidang paripurna.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp63,triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun.

Untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun. Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.

Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.

"Dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen. Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Dan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5," ujarnya Menkeu.

Seperti dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target kesejahteraan dalam postur anggaran 2016. 

"Dalam RUU APBN 2016, target kesejahteraan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2-5,5 persen, tingkat kesenjangan ekonomi 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia 70,10.," ujarnya.

Meski berlangsung alot, namun DPR RI disaksikan Menkeu Bambang Brodjonegoro akhirnya menyepakati RAPBN 2016, di mana Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak disepakati, namun angkanya dialokasikan ke bidang lainnya dalam RAPBN 2016 tersebut.

"Karena PMN untuk BUMN di hold dulu, Kita akan dorong PLN dan BUMN lainnya untuk revaluasi sesegera, termasuk PMN otomatis yang lain akan dapat tambahan modal, tapi semua akan kita revaluasi," pungkasnya. (Aka)

BACA JUGA:

  1. Fraksi Gerinda Tolak RAPBN 2016
  2. Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016
  3. Disuruh Bubar, Para Buruh Terlihat Santai
  4. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
  5. Demo Buruh Tolak PP tentang Pengupahan
#DPR #RAPBN 2016
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Bagikan