Budi Waseso: 3 Kru Lion Air Pemakai Narkoba Sudah Dipecat


Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengungkapkan bahwa tiga orang yang ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba telah dipecat dari maskapai Lion Air.
Pemecatan ketiga orang ini lantaran mereka tertangkap tangan telah mengonsumsi narkoba.
"Informasi yang kami dapat, pihak maskapai sudah memecat ketiganya hari Senin (21/12) kemarin," ujar Budi Waseso di Jakarta Timur, Rabu (23/12).
Meski demikian, pria yang akrab disapa Buwas ini meminta masyarakat untuk tidak menghakimi maskapai karena kasus hanya berkaitan dengan perorangan.
"Jangan dihukum maskapainya, ini ulah orang perorangan," paparnya.
Buwas megungkapkan bahwa pihaknya akan berkerja sama dengan semua maskapai yang ada di Indonesia untuk memerangi narkoba. Ia juga sudah mengundang Direktur Utama Lion Air untuk bertukar pendapat.
"Kedepannya BNN rutin melakukan pemeriksaan terhadap pilot, pramugari, dan awak penerbang lainnya. Penggunaan narkotika bagi pilot sangat berbahaya bagi penumpang yang dibawanya," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
