Duh, Kru Lion Air Kena Masalah Lagi!

Foto/MerahPutih/Rizky Fitrianto
MerahPutih Hukum - Badan Nasional Narkotika (BNN) kembali mencokok empat orang yang tengah asik mengonsumsi sabu dan ganja di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, pada Selasa (22/12). Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan kru Lion Air, sementara saat dibekuk terdapat seorang ibu muda berinisial NM (32).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pesta narkoba ada dua pasangan yang disinyalir sedang melakukan kumpul kebo. Sebab, pramugari SR (20) dan pramugara MT (23) sudah menjalin kasih selama tiga tahun.
Namun, Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol Heru Febrianto menampik hal tersebut.
"Saya tidak mau sebutkan itu (kumpul kebo), yang jelas mereka bukan pasutri," ujar Herru di Kantor BNN Jakarta Timur, Selasa (22/12).
Heru menambahkan, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Banten. Pihaknya menegaskan masih mendalami asal barang yang didapat oleh para pelaku.
"Masih kami dalami, ada yang menyuplai, tapi masih belum bisa kita sebutkan," paparnya.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso memastikan seluruh tersangka dijerat dengan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tegas pria yang akrab disapa Buwas ini.
Untuk diketahui sebelumnya, maskapai Lion Air juga pernah tersangkut kasus suara desahan pilot dan pramugari yang diduga bersenggama di atas pesawat. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
