Duh, Kru Lion Air Kena Masalah Lagi!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 23 Desember 2015
Duh, Kru Lion Air Kena Masalah Lagi!

Foto/MerahPutih/Rizky Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Badan Nasional Narkotika (BNN) kembali mencokok empat orang yang tengah asik mengonsumsi sabu dan ganja di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, pada Selasa (22/12). Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan kru Lion Air, sementara saat dibekuk terdapat seorang ibu muda berinisial NM (32).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pesta narkoba ada dua pasangan yang disinyalir sedang melakukan kumpul kebo. Sebab, pramugari SR (20) dan pramugara MT (23) sudah menjalin kasih selama tiga tahun.

Namun, Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol Heru Febrianto menampik hal tersebut.

"Saya tidak mau sebutkan itu (kumpul kebo), yang jelas mereka bukan pasutri," ujar Herru di Kantor BNN Jakarta Timur, Selasa (22/12).

Heru menambahkan, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Banten. Pihaknya menegaskan masih mendalami asal barang yang didapat oleh para pelaku.

"Masih kami dalami, ada yang menyuplai, tapi masih belum bisa kita sebutkan," paparnya.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso memastikan seluruh tersangka dijerat dengan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tegas pria yang akrab disapa Buwas ini.

Untuk diketahui sebelumnya, maskapai Lion Air juga pernah tersangkut kasus suara desahan pilot dan pramugari yang diduga bersenggama di atas pesawat. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Divonis Satu Tahun Enam Bulan, Rio Capella Pasrah
  2. Hakim Vonis Amir Hamzah-Kasmin 3 Tahun Penjara
  3. RJ Lino Gandeng Yusril Ihza, Ini Kata SP JICT
  4. Penjara Narkoba Dijaga Buaya Masih Jauh dari Tahap Realisasi
#Lion Air #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan