Duh, Kru Lion Air Kena Masalah Lagi!
Foto/MerahPutih/Rizky Fitrianto
MerahPutih Hukum - Badan Nasional Narkotika (BNN) kembali mencokok empat orang yang tengah asik mengonsumsi sabu dan ganja di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, pada Selasa (22/12). Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan kru Lion Air, sementara saat dibekuk terdapat seorang ibu muda berinisial NM (32).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pesta narkoba ada dua pasangan yang disinyalir sedang melakukan kumpul kebo. Sebab, pramugari SR (20) dan pramugara MT (23) sudah menjalin kasih selama tiga tahun.
Namun, Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol Heru Febrianto menampik hal tersebut.
"Saya tidak mau sebutkan itu (kumpul kebo), yang jelas mereka bukan pasutri," ujar Herru di Kantor BNN Jakarta Timur, Selasa (22/12).
Heru menambahkan, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Banten. Pihaknya menegaskan masih mendalami asal barang yang didapat oleh para pelaku.
"Masih kami dalami, ada yang menyuplai, tapi masih belum bisa kita sebutkan," paparnya.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso memastikan seluruh tersangka dijerat dengan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tegas pria yang akrab disapa Buwas ini.
Untuk diketahui sebelumnya, maskapai Lion Air juga pernah tersangkut kasus suara desahan pilot dan pramugari yang diduga bersenggama di atas pesawat. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan