Bos Lion Air Bantah Krunya Ditangkap Polisi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 23 Desember 2015
Bos Lion Air Bantah Krunya Ditangkap Polisi

Foto:MerahPutih/Rizky Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menyatakan bahwa pilot berinisial ESA (34), pramugara MT (23) , dan pramugari SR (20) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan berasal dari awak maskapai Lion Air.

Bahkan Edward menuding, pemberitaan media massa yang mencatut nama maskapai Lion Air pada Selasa (22/12) kemarin adalah hoax.

"Sejauh ini tidak ada anak buah saya yang ditangkap pakai narkoba, BNN kan tidak menyebut nama maskapainya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).

Memang benar, Komisaris Jenderal Budi Waseso, saat menggelar konferensi pers pada Selasa (22/12) kemarin tampak ragu-ragu menyebutkan nama maskapai.

Padahal, informasi yang beredar sudah jelas bahwa ketiga orang tersebut bekerja di perusahaan Lion Air, milik salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo itu.

Kendati demikian, salah satu pejabat BNN berpangkat Komisaris Besar Polisi menyebutkan sudah mengundang pihak Lion Air agar bertukar pendapat terkait krunya yang tertangkap basah itu.

"Kami sudah undang, kemungkinan beliau sibuk sehingga tidak datang," terang sumber BNN yang enggan menyebut nama. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Duh, Kru Lion Air Kena Masalah Lagi!
  2. Divonis Satu Tahun Enam Bulan, Rio Capella Pasrah
  3. RJ Lino Gandeng Yusril Ihza, Ini Kata SP JICT
  4. Penjara Narkoba Dijaga Buaya Masih Jauh dari Tahap Realisasi
  5. Nikita Mirzani Tunjukkan Celana Dalamnya di Depan Penyidik
#Narkoba #Lion Air
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan