Bakri: Sudirman Said Punya Agenda Tersembunyi dalam Kasus Setya Novanto

Menteri ESDM Sudirman Said dalam kehadirannya di MKD akan membuktikan tentang pengaduannya tentang rekaman Ketua DPR yang meminta saham di freeport, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Dalam sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan yang menghadirkan Pelapor Menteri ESDM Sudirman Said, Anggota MKD H. Bakri dari Fraksi Partai Amanat Nasional mempertanyakan agenda Sudirman Said yang mengadukan kasus ini ke MKD pada 16 November lalu.
Hal tersebut terungkap dalam sidang MKD yang digelar secara terbuka di ruang sidang MKD gedung Nusantara II Senayan Jakarta Rabu, (2/12)
“Mengapa rekaman yang Anda berikan sepotong-sepotong? Kenapa dikirim bertahap?, Apakah anda agenda lain, kenapa begitu? cecar Bakri kepada Sudirman Said.
Menjawab pertanyaan yang dicecar anggota MKD, Sudirman menjawabnya secara diplomatis. "Saya kira saya tidak punya niat dan kemampuan untuk melebihi tugas-tugas saya sebagai menteri esdm. Itu tidak lain adalah untuk mendukung tugas-tugas yang mulia.Mengenai pihak eksekutif, saya sudah sampaikan kepada pimpinan saya yaitu Presiden dan Wakil Presiden," ujar Sudirman Said.
Bakrie juga mempertanyakan isi rekaman yang melibatkan nama menteri senior Luhut Panjaitan yang namanya ada dan disebut-sebut dalam rekaman tersebut. Atas persoalan itu Bakri mempertanyakan apakah Sudirman sudah berkoordinasi dengan Lembaga Eksekutif yang menauginya.
"Nama Menteri Luhut disebut, apakah anda sudah melaporkan saudara luhut kepada presiden ? Apakah saudara fair dengan lembaga anda sendiri,?," cecar Bakrie lagi.
Sudirman sendiri menjawab jika ia sudah melaporkan skandal rekaman ini ke Presiden Jokowi sebelum akhirnya membawa dan melaporkan rekaman ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan. "Saya sudah melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini presiden," jelasnya.(aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
