Ricuh, Sidang MKD Diskors 30 Menit

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 30 November 2015
Ricuh, Sidang MKD Diskors 30 Menit

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (27/11). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Jalannya sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto berlangsung ricuh. Sidang pun terpaksa diskors selama 30 menit.  

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan sidang berjalan alot dan hangat lantaran adanya pembahasan ulang sejumlah kesepakatan yang sudah disetujui sebelumnya.

"Alot, belum ada keputusannya, hasil rapat sebelumnya ditinjau ulang, saya juga bingung," katanya kepada awak media, Senin (30/11).

Junimart mengungkapkan sidang terpaksa diskors karena beberapa alasan. "Banyak alasannya, cacatlah, tidak sah lah, akhirnya diskors dulu," ujarnya.

Junimart juga mengungkapkan dalam sidang ada yang melemparkan pembentukan Pansus Freeport.

"Kita sedang membahas soal laporan Sudirman Said, bukan melebar kemana-mana," tegasnya.

Sebelumnya, rapat internal MKD akan memutuskan sejumlah agenda, di antaranya segera menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said, menyusun jadwal sidang dan memutuskan siapa yang bakal dipanggil MKD. Namun sidang diskors akibat adanya peninjauan ulang keputusan sebelumnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. MKD Akan Sambangi Presiden Jokowi dan Wapres JK
  2. Sidang Kasus Setya Novanto, Ketua MKD Minta Kawalan Publik
  3. Anggota MKD Fraksi Golkar Wacanakan Pansus Freeport
  4. Anggota MKD Fraksi Golkar: Status Rekaman Sudirman Said Ilegal
  5. Pergantian MKD Bagian dari Politik Pencitraan
#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Sudirman Said #Junimart Girsang #Setya Novanto #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Festival Musik Pestapora 2025 telah mengumumkan penyesuaian jam berlangsungnya festival musik yang digelar pada 5,6 dan 7 September 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga
Indonesia
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Meski alasan pembatalan tidak disampaikan secara gamblang, banyak warganet menduga hal tersebut dipicu oleh keputusan penyelenggara yang menggandeng PT Freeport Indonesia sebagai sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Bagikan