Sidang MKD Kasus Setya Novanto Diwarnai Gebrakan Meja

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Desember 2015
Sidang MKD Kasus Setya Novanto Diwarnai Gebrakan Meja

Anggota MKD Sarifuddin Sudding (kedua dari kanan). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan agenda pengambilan keputusan dan penyusunan jadwal sidang selanjutnya berakhir deadlock. Sidang yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB itu berakhir tanpa keputusan, bahkan terkesan hanya debat kusir.

Pasalnya, sejumlah anggota MKD kembali mempertanyakan status legal standing laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan alat bukti yang dinilai tidak lengkap dan terpotong-potong.

Anggota MKD, Sarifuddin Sudding mengungkapkan perdebatan berlangsung dinamis yang menjurus kepada tindakan arogan salah satu anggota MKD.

"Sidang berjalan dinamis, bahkan sampai ada yang berdiri sambil gebrak meja," katanya kepada awak media, Senin (30/11).

Diakuinya, rapat untuk menindaklanjuti keputusan sidang sebelumnya harus ditunda hingga besok hari. Penundaan itu lantaran ada gugatan anggota terkait pengesahan legal standing laporan Sudirman Said terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto itu.

"Ada yang masih mempersoalkan legal standing dan verifikasi alat bukti, padahal perdebatannya sudah selesai minggu lalu (24/11)," ucapnya.

Diagendakan, MKD akan melakukan sidang ulang besok, Selasa (1/12) pukul 13.00 WIB. Rencananya, sidang akan kembali membahas soal pengambilan keputusan tindaklanjut pemanggilan pelapor (Sudirman Said) dan penyusunan jadwal sidang. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang MKD Ditunda, Keputusan Bisa Lewat Voting
  2. Ridwan Bae: Keputusan Sidang MKD Harus Ditinjau Ulang
  3. Ricuh, Sidang MKD Diskors 30 Menit
  4. MKD Akan Sambangi Presiden Jokowi dan Wapres JK
  5. Sidang Kasus Setya Novanto, Ketua MKD Minta Kawalan Publik
#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Sudirman Said #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Sarifuddin Sudding
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan