Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Desember 2015
Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said

Menteri ESDM Sudirman Said hadir di MKD DPR RI untuk menjadi saksi dalam kasus pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya menggelar sidang kode etik secara terbuka, atas kasus skandal percakapan "papa minta saham" atau dugaan pencatutan presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan pimpinan Freeport, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). Sidang tersebut menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor.

Dalam kesempatan itu, Sudirman Said menyerahkan bukti transkrip dan bukti rekaman sebagai alat pendukung pengaduan kepada MKD. Isinya adalah pembicaraan utuh antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha swasta Muhammad Riza Chalid. Pertemuan itu diduga berisi pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Sebelumnya, kami sudah menyiapkan transkrip untuk disampaikan ke seluruh anggota Mahkamah," ujar Sudirman Said kepada Ketua MKD Surahman Hidayat dalam sidang MKD.

Sudirman Said kemudian diminta untuk menyerahkan bukti-bukti yang dibawanya ke meja pimpinan MKD, dan setelah itu seluruh bukti transkrip yang dibawa didistribusikan oleh staf MKD ke seluruh anggota. Bukti yang dibagikan kepada seluruh anggota MKD hanyalah transkrip secara utuh. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Sudirman Said Bawa Rekaman 120 Menit pada Sidang MKD
  2. Sidang MKD Kasus Setya Novanto Diwarnai Gebrakan Meja
  3. Sidang MKD Ditunda, Keputusan Bisa Lewat Voting
  4. Ridwan Bae: Keputusan Sidang MKD Harus Ditinjau Ulang
  5. Ricuh, Sidang MKD Diskors 30 Menit
#Sudirman Said #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Muhammad Riza Chalid #Maroef Sjamsoeddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Beberapa menteri dan anggota Kabinet Merah Putih kompak mengunggah konten yang berisi surat terbuka kepada Presiden menyebut nama Riza Chalid sebagai mafia.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Bagikan