Anggota MKD Fraksi Golkar Wacanakan Pansus Freeport


Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Golkar Ridwan Bae (kedua dari kiri). (Foto: Twitter/@Ir_rbae)
MerahPutih Politik - Sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibuka dengan komposisi anggota dan dewan pimpinan MKD yang baru, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/11).
Dalam sidang perdana itu, sejumlah anggota menilai perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport untuk membongkar skandal dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak Freeport.
Ridwan Bae, anggota MKD Fraksi Golkar mengatakan, perlu adanya Pansus Freeport untuk menyelesaikan kasus secara komprehensif.
"Kalau mau buka-bukaan saya sepakat, tapi harus dibuka menyeluruh. Tidak boleh hanya Setnov (Setya Novanto) yang jadi sasaran, tapi seluruh persoalan Freeport dibuka," katanya kepada awak media, di gedung DPR, Senin (30/11).
Diakuinya, pandangan ini adalah pandangan pribadi dan bukan arahan dari fraksi atau partai.
"Saya hanya berpendangan seperti itu, untuk menuntaskan kasus secara menyeluruh," katanya.
Ia pun berharap, anggota menyetujui pandangannya.
"Sekali lagi ini pandangan pribadi, bukan arahan, kalau MKD mau objektif seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanyakan MKD bisa berjalan bareng dengan Pansus atau tidak, Ridwan Bae mengatakan, "bisa saja setelah pansus usai baru MKD melakukan sidang etik." (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
