Direktur Energy Watch: Jangan Sampai MKD Permaikan Rasa Keadilan Masyarakat


Direktur Energy Watch Ferdinand Hutahahean (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Gerakan Selamatkan NKRI meminta kepada seluruh masyarakat termasuk media masa, untuk mengawal penyelesaian proses persidangan kasus Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan MKD dengan berpegang teguh atas azas praduga tak bersalah. Hal tersebut diungkap Ferdinand Hutahahean Direktur Energy Wacth Indonesia EWI di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (27/11).
"Kita mengkhawatirkan mengapa harus menyampaikan sikap ini, jangan sampai MKD mempermaikan rasa keadilan masyarakat dan kita ingin semua yang masih tertutup didalam kasus ini yang masih ada belum terbuka yang kita ketahui salah satu nya adalah rekaman yang baru sepotong supaya dibuka saja di publik supaya terang benderang karna publik berhak mengetahui sesuai undang-undang keterbukaan inforrmasi," jelas Ferdinand yang dalam kapastisnya sebagai Jubir GS NKRI itu.
Kedatangan Gerakan Selamatkan NKRI ke MKD tidak bertujuan untuk melakukan intervesi terhadap kinerja MKD. Adanya kasus suap, yang menjadi konsumsi publik, menurut Ferdinand tidak bisa mempercayai hal-hal seperti ini bisa saja terjadi perang opini. Kedatangan mereka kesini dengan harapan MKD akan bersifat adil bersikap jujur dan tidak akan memperrmainkan rasa keadilan masyarakat.
"Pernyataan sikap ini supaya MKD benar-benar menjaga keterbukaan jujur dan tidak mengiring kasus ini kepada keinginan pihak tertentu. Kami disini mengharapkan MKD tetap menggunakan azas praduga tak bersalah, kalau SN nantinya dinyatakan bersalah memang harus mundur diri atau dimundurkan dengan catatan hasil persidangan menyatakan beliau bersalah. Soal pandangan masyarakat ke setnov kan menjadi kekayaan ruang demokrasi kita bawa setiap orang berhak menilai sesuatu, berhak menyampaikan pendapat tetapi penegakkan hukum kita ikuti laporan," ujarnya.(aka)
BACA JUGA:
- Direktur Energy Wacth: Setya Novanto Pengkhianat Negara Harus Mundur dan Diadili
- Fuad Bawazier Ragukan Setya Novanto Minta Saham Freeport
- Fuad Bawazier Desak Kasus Setya Novanto Dibawa ke Ranah Hukum
- Punya Bukti Kuat, Sudirman Said Siap Buka-Bukaan di Depan MKD
- Didesak Publik, MKD Percepat Sidang Kasus Setya Novanto
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
