Direktur Energy Watch: Jangan Sampai MKD Permaikan Rasa Keadilan Masyarakat

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 November 2015
 Direktur Energy Watch: Jangan Sampai MKD Permaikan Rasa Keadilan Masyarakat

Direktur Energy Watch Ferdinand Hutahahean (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Gerakan Selamatkan NKRI meminta kepada seluruh masyarakat termasuk media masa, untuk mengawal penyelesaian proses persidangan kasus Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan MKD dengan berpegang teguh atas azas praduga tak bersalah. Hal tersebut diungkap Ferdinand Hutahahean Direktur Energy Wacth Indonesia EWI di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (27/11).

"Kita mengkhawatirkan mengapa harus menyampaikan sikap ini, jangan sampai MKD mempermaikan rasa keadilan masyarakat dan kita ingin semua yang masih tertutup didalam kasus ini yang masih ada belum terbuka yang kita ketahui salah satu nya adalah rekaman yang baru sepotong supaya dibuka saja di publik supaya terang benderang karna publik berhak mengetahui sesuai undang-undang keterbukaan inforrmasi," jelas Ferdinand yang dalam kapastisnya sebagai Jubir GS NKRI itu.

Kedatangan Gerakan Selamatkan NKRI ke MKD tidak bertujuan untuk melakukan intervesi terhadap kinerja MKD. Adanya kasus suap, yang menjadi konsumsi publik, menurut Ferdinand tidak bisa mempercayai hal-hal seperti ini bisa saja terjadi perang opini. Kedatangan mereka kesini dengan harapan MKD akan bersifat adil bersikap jujur dan tidak akan memperrmainkan rasa keadilan masyarakat.

"Pernyataan sikap ini supaya MKD benar-benar menjaga keterbukaan jujur dan tidak mengiring kasus ini kepada keinginan pihak tertentu. Kami disini mengharapkan MKD tetap menggunakan azas praduga tak bersalah, kalau SN nantinya dinyatakan bersalah memang harus mundur diri atau dimundurkan dengan catatan hasil persidangan menyatakan beliau bersalah. Soal pandangan masyarakat ke setnov kan menjadi kekayaan ruang demokrasi kita bawa setiap orang berhak menilai sesuatu, berhak menyampaikan pendapat tetapi penegakkan hukum kita ikuti laporan," ujarnya.(aka)

BACA JUGA:

  1. Direktur Energy Wacth: Setya Novanto Pengkhianat Negara Harus Mundur dan Diadili
  2. Fuad Bawazier Ragukan Setya Novanto Minta Saham Freeport
  3. Fuad Bawazier Desak Kasus Setya Novanto Dibawa ke Ranah Hukum
  4. Punya Bukti Kuat, Sudirman Said Siap Buka-Bukaan di Depan MKD
  5. Didesak Publik, MKD Percepat Sidang Kasus Setya Novanto
#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Energy Watch Indonesia (EWI) #Ferdinand Hutahaean
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan