Pergantian MKD Bagian dari Politik Pencitraan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 November 2015
Pergantian MKD Bagian dari Politik Pencitraan

Anggota MKD, Sarifuddin Sudding menerima sejumlah anggota DPR untuk menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan DPR. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mengenai pergantian anggota MKD yang dilakukan oleh beberapa fraksi DPR, pengamat politik Tjipta Lesmana menegaskan hak tersebut sebagai sebuah pencitraan politik belaka dan tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kasus tersebut.

"Pada akhirnya putusan MKD akan dinilai mengambang cenderung mengecewakan. Masyarakatkan mau tahu nih, siapa sih sebenarnya si Setya Novanto? Terus MKD ganti-ganti begitu juga percuma. Enggak akan menghasilkan putusan yang baik kok," kata Tjipta di bilangan Cikini Jakarta Pusat (29/11)

Karenaya Pakar Komunikasi Politik ini mengaku kecewa terhadap Pemerintahan Jokowi. Sebab, sikap Presiden Jokowi dinilai telah menjauh dari konsep Nawacita dan Trisakti yang diusung pada Pemilihan Presiden 2014 lalu.

"Padahal, dulu saya adalah pendukung Jokowi-Jusuf Kalla. Dan ikut mencoblos pasangan ini dalam pemilu 2014," ujarnya. Tjipta melihat selama setahun pemerintahan Jokowi tidak melihat konsep yang ditawarkan pada saat kampenye.(aka)

BACA JUGA:

  1. Semua Ikut Bermain, Pengamat Ragukan Integritas MKD
  2. Direktur Energy Watch: Jangan Sampai MKD Permaikan Rasa Keadilan Masyarakat
  3. Punya Bukti Kuat, Sudirman Said Siap Buka-Bukaan di Depan MKD
  4. Rotasi Pimpinan MKD Diharap Bangun Marwah Antisuap
  5. Rotasi Pimpinan MKD Demi Penguatan dan Independensi
#Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Tjipta Lesmana
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Bagikan