Usai Diperiksa Penyidik, Ayah Mirna: Saya Gak Kenal Jessica


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, ayah Wayan Mirna Salihin (27) yaitu Darmawan Salihin angkat bicara tekait kasus yang menimpa putrinya. Ia mengaku tidak mengenal Jessica.
Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Jessica merupakan salah satu rekan Mirna saat menikmati kopi di restoran tersebut.
Menurut Darmawan, kasus kematian putrinnya harus dibongkar sampai tuntas. Sebagai warga negara yang baik, Darmawan hadir guna memberikan keterangan kepada pihak penyidik guna mendapati siapa pelaku di balik kematian putrinya.
"Saya juga gak kenal Jessica. Kenal dia (hanya) saat kejadi itu," ujar Darmawan Salihin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/1).
Di mata keluarga, Wayan Mirna merupakan sosok anak yang baik. Ia rajin bekerja.
Kala itu, Mirna pergi ke Restoran Oliver diantar suaminya untuk bertemu dengan Jessica yang katanya sahabat Mirna tersebut.
"Sudah 10 tahun Mirna dan suaminya berpacaran, dan akhirnya mereka menikah," paparnya.
Untuk diketahui, setelah menyeruput kopi vietnamese yang dipesan Jessica di Restoran Olivier itu, Mirna mengalami kejang-kejang. Mirna sempat dibawa ke klinik di mal, namun nahas nyawa Mirna tak tertolong lantaran zat sianida dalam kopi. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
