Polisi: Kandungan Sianida Yang Diteguk Mirna 3 Gram


Krishna Murti
MerahPutih Peristiwa - Untuk mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna (27), penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar rekonstruksi berulang kali. Namun, kali ini berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Selasa (19/1) kemarin, Polisi meyakini, Es Vietnam Kopi yang ditenggak korban mengandung zat sianida.
"Jadi intinya dari semalam kami sudah yakin. Kami yakin sekali bahwa racun sianida ada di dalam kopi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1).
Mengenai kadar sianida yang terkandung dalam minuman tersebut, Krishna memperkirakan takarannya mencapai tiga gram.
"Untuk kadar kandungan sianida, jumlahnya sekitar tiga gram," paparnya.
Menurutnya, ihwal tersebut dapat dijadikan sebuah penguatan bagi tim penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. "Jadi itu petunjuk yang sangat kuat, berita acara ada labfor. Keraguan, kami jawab dengan olah tempat kejadian perkara (TKP)," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Prabowo Tegaskan 'Test Kit' Menjadi Alat Wajib di Setiap Dapur MBG Demi Memastikan Kualitas Gizi dan Cegah Kontaminasi Bakteri

Setop Panik! 7 Rahasia Herbal PDPOTJI untuk Pertolongan Pertama Keracunan Makanan

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
