Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 Januari 2016
Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di Restoran Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27) Yudi Wibowo Sukinto sempat memberikan keterangan terhadap awak media terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman kliennya.

Seperti ketahui, Mirna tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Sedangkan Jessica merupakan salah satu rekan Mirna saat menikmati kopi di restoran tersebut.

Yudi mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada asisten rumah tangga Jessica. Tim penyidik ingin mencari celana milik Jessica yang dipakai pada hari ketika Wayan Mirna Salihin meregang nyawa. Namun, celana tersebut telah dibuang oleh asisten rumah tangga Jessica karena dianggap sudah tidak dapat diperbaiki.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mempertanyakan perihal ucapan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Jessica terkait penggeledahan tersebut.

"Memang ada apa? Kami yang geledah saja gak ngomong. Tapi pengacaranya ngomong," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1).

Untuk diketahui, hingga kini celana tersebut belum dapat ditemukan oleh tim penyidik. Krishna pun menjelaskan, saat itu ada keterangan dari seorang saksi bahwa celana yang bersangkutan telah dibuang.

"Kami cari di tempat sampah tidak ketemu, kami cari sampai pul sampah tidak ketemu," paparnya.

Krishna pun tak mempermasalahkan terkait dibuangnya celana tersebut. Pencarian tersebut hanya untuk mencari sesuatu guna pengungkapan kasus tewasnya Wayan Mirna.

"Jadi memang kenapa harus dibuang, alasannya karena robek. Ya gak apa-apa kita gak masalah, namanya juga mencari sesuatu kan apa saja," terangnya.

Saat disinggung mengenai ada kaitan antara tindak pidana dengan celana tersebut, Krishna enggan mengemukakan. "Gak tahu, orang belum ketemu celananya," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Kantongi Keterangan Baru Kasus Tewasnya Mirna
  2. Pengacara: Kalau Mirna Mati karena Minum Kopi, Seharusnya Hani Juga
  3. Pengacara Bantah Jessica Setting Pembunuhan Mirna
  4. Ungkap Tewasnya Mirna, Polisi Periksa Sisca Hari Ini
  5. Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna
#Wayan Mirna Salihin #Kombes Pol Krishna Murti #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan