Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 Januari 2016
Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di Restoran Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27) Yudi Wibowo Sukinto sempat memberikan keterangan terhadap awak media terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman kliennya.

Seperti ketahui, Mirna tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Sedangkan Jessica merupakan salah satu rekan Mirna saat menikmati kopi di restoran tersebut.

Yudi mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada asisten rumah tangga Jessica. Tim penyidik ingin mencari celana milik Jessica yang dipakai pada hari ketika Wayan Mirna Salihin meregang nyawa. Namun, celana tersebut telah dibuang oleh asisten rumah tangga Jessica karena dianggap sudah tidak dapat diperbaiki.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mempertanyakan perihal ucapan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Jessica terkait penggeledahan tersebut.

"Memang ada apa? Kami yang geledah saja gak ngomong. Tapi pengacaranya ngomong," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1).

Untuk diketahui, hingga kini celana tersebut belum dapat ditemukan oleh tim penyidik. Krishna pun menjelaskan, saat itu ada keterangan dari seorang saksi bahwa celana yang bersangkutan telah dibuang.

"Kami cari di tempat sampah tidak ketemu, kami cari sampai pul sampah tidak ketemu," paparnya.

Krishna pun tak mempermasalahkan terkait dibuangnya celana tersebut. Pencarian tersebut hanya untuk mencari sesuatu guna pengungkapan kasus tewasnya Wayan Mirna.

"Jadi memang kenapa harus dibuang, alasannya karena robek. Ya gak apa-apa kita gak masalah, namanya juga mencari sesuatu kan apa saja," terangnya.

Saat disinggung mengenai ada kaitan antara tindak pidana dengan celana tersebut, Krishna enggan mengemukakan. "Gak tahu, orang belum ketemu celananya," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Kantongi Keterangan Baru Kasus Tewasnya Mirna
  2. Pengacara: Kalau Mirna Mati karena Minum Kopi, Seharusnya Hani Juga
  3. Pengacara Bantah Jessica Setting Pembunuhan Mirna
  4. Ungkap Tewasnya Mirna, Polisi Periksa Sisca Hari Ini
  5. Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna
#Wayan Mirna Salihin #Kombes Pol Krishna Murti #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan