Polisi Kantongi Keterangan Baru Kasus Tewasnya Mirna


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) kini telah memasuki babak baru setelah jajaran Polda Metro Jaya melakukan olah TKP, di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia lantai Ground Floor, Jakarta Pusat, Selasa (19/1) malam.
Dalam melakukan olah TKP tersebut, polisi mengantongi keterangan baru dari karyawan restoran. Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi vietnam pada Rabu (6/1) lalu. Mirna minum kopi bersama kedua rekannya S dan H.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, ada dua karyawan yang mencicipi kopi yang sudah dicampur sianida. Namun, karyawan tersebut hanya menyicipi satu tetes atau tidak sampai masuk ke dalam tubuh.
"Keduanya mengaku lidahnya seperti terbakar dan panas," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).
Masih kata Krishna, bahwa hasil dari olah TKP akan didalami lagi dan disinkronkan dengan hasil pemeriksaan lainnya. Dari semua itu, baru akan didapatkan kesimpulan terhadap tewasnya Mirna.
"Alat bukti yang kami dapat sebenarnya sudah cukup kuat untuk dilakukan gelar perkara, tapi kita masih ingin mencari bukti lain demi memperkuat kasus ini," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
