Ungkap Kematian Mirna, Polisi Minta Keterangan Keluarga
DIrektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murt. (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa keluarga Wayan Mirna Salihin (27). Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu.
Pemeriksaan terhadap suami Mirna yaitu Arif, serta sang ayah Darmawan Salimin guna dimintai keterangan sebagai saksi.
"Mereka sedang dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti, di Jakarta Selatan, Kamis (21/1).
Menurut Krishna, pemeriksaan terhadap kedua orang terdekat Mirna tersebut untuk menggali informasi sebagai background dan keterangan tentang data diri Mirna serta kehidupan pribadi keluarganya.
"Karena nanti keterangan saksi dan petunjuk dari Forensik Polri perlu dianalisa secara kesesuaian. Nanti akan kami cek satu sama lain. Sebab kami butuh beberapa BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan dari para saksi," paparnya.
Lebih lanjut Krishna membeberkan, ada informasi yang belum tergali. Polisi akan mengalinya kembali, seperti keterangan yang sebelumnya pihak keluarga tidak ingat. Pihak kepolisian tidak akan terburu-buru dan sangat hati-hati dalam menangani kasus kematian Mirna.
"Pokoknya perkembangan setiap hari selalu ada," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus