Ungkap Kematian Mirna, Polisi Minta Keterangan Keluarga


DIrektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murt. (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa keluarga Wayan Mirna Salihin (27). Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu.
Pemeriksaan terhadap suami Mirna yaitu Arif, serta sang ayah Darmawan Salimin guna dimintai keterangan sebagai saksi.
"Mereka sedang dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti, di Jakarta Selatan, Kamis (21/1).
Menurut Krishna, pemeriksaan terhadap kedua orang terdekat Mirna tersebut untuk menggali informasi sebagai background dan keterangan tentang data diri Mirna serta kehidupan pribadi keluarganya.
"Karena nanti keterangan saksi dan petunjuk dari Forensik Polri perlu dianalisa secara kesesuaian. Nanti akan kami cek satu sama lain. Sebab kami butuh beberapa BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan dari para saksi," paparnya.
Lebih lanjut Krishna membeberkan, ada informasi yang belum tergali. Polisi akan mengalinya kembali, seperti keterangan yang sebelumnya pihak keluarga tidak ingat. Pihak kepolisian tidak akan terburu-buru dan sangat hati-hati dalam menangani kasus kematian Mirna.
"Pokoknya perkembangan setiap hari selalu ada," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
