Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat sidak di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Larangan ojek berbasis online yang ditetapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuai banyak protes. Pasalnya, larangan tersebut dinilai oleh banyak pihak akan mematikan sumber penghasilan rakyat kecil.
Melalui rilis yang dibagikan, anggota DPR RI Fraksi DPR RI, Adian Napitupulu, mengatakan jika Jonan adalah menteri yang tidak siap mengikuti perkembangan zaman dan anti kemajuan peradaban. Bahkan Adian beranggapan Jonan tidak pantas dipertahankan sebagai menteri.
"Sampai saat ini, saya tidak melihat ojek dan taksi online sebagai kejahatan yang harus dilarang, mereka tidak mencuri, tidak merusak, tidak korupsi dan tidak menyakiti siapa-siapa. Justru Ojek dan Taksi online menjadi jawaban dari kegagalan negara memberi lapangan pekerjaan," tulisnya, Jumat (18/12).
Lebih lanjut, Adian menilai pelarangan yang dilakukan oleh Jonan ini seakan-akan ojek online adalah bentuk kejahatan. Menurutnya, jika ojek berbasis online terhambat oleh peraturan, maka harus dibuat peraturan baru untuk menyesuaikan perkembangan zaman.
"Bagi saya peraturan yang harus diubah, disesuaikan, diperbaharui untuk kemajuan peradaban bukan justru kemajuan peradaban yang harus ditunda karena ketidaksiapan peraturan," tandasnya. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Ketemu Prabowo di Istana, Jonan Tegaskan tak Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol