Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat


Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat sidak di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Larangan ojek berbasis online yang ditetapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuai banyak protes. Pasalnya, larangan tersebut dinilai oleh banyak pihak akan mematikan sumber penghasilan rakyat kecil.
Melalui rilis yang dibagikan, anggota DPR RI Fraksi DPR RI, Adian Napitupulu, mengatakan jika Jonan adalah menteri yang tidak siap mengikuti perkembangan zaman dan anti kemajuan peradaban. Bahkan Adian beranggapan Jonan tidak pantas dipertahankan sebagai menteri.
"Sampai saat ini, saya tidak melihat ojek dan taksi online sebagai kejahatan yang harus dilarang, mereka tidak mencuri, tidak merusak, tidak korupsi dan tidak menyakiti siapa-siapa. Justru Ojek dan Taksi online menjadi jawaban dari kegagalan negara memberi lapangan pekerjaan," tulisnya, Jumat (18/12).
Lebih lanjut, Adian menilai pelarangan yang dilakukan oleh Jonan ini seakan-akan ojek online adalah bentuk kejahatan. Menurutnya, jika ojek berbasis online terhambat oleh peraturan, maka harus dibuat peraturan baru untuk menyesuaikan perkembangan zaman.
"Bagi saya peraturan yang harus diubah, disesuaikan, diperbaharui untuk kemajuan peradaban bukan justru kemajuan peradaban yang harus ditunda karena ketidaksiapan peraturan," tandasnya. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
