Dilema Penegakan Hukum terhadap Ojek Online

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Oktober 2015
Dilema Penegakan Hukum terhadap Ojek Online

Potret pengendara Grabbike, ojek berbasis aplikasi online di ibu kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Tegaknya hukum menjadi impian setiap orang. Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah kewajiban polisi. Namun, tidak semua aturan bisa ditegakkan seperti seharusnya, salah satunya terhadap ojek berbasis online yang saat ini tengah naik daun.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengatakan, transportasi ojek online sebenarnya dilarang. Pihak terkait harus membicarakan keberadaan ojek online yang digunakan alat transportasi umum.

"Maka dari itu saya akan meminta pihak terkait, seperti Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) dan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk duduk bersama membicarakan hal ini," ujar Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Menurutnya, banyaknya pelanggaran aturan hukum dilakukan angkutan jasa online. Namun, belum ada penindakan secara tegas ketika kondisi sosial masyarakat membutuhkan jasa angkutan secara online ini.

"Kita tahu banyak pelanggaran dan tidak sesuainya aturan-aturan, tetapi saya melihat kondisi masyarakat yang cenderung permisif dan respon positif terhadap keberadaan angkutan tersebut," paparnya.

Terkait dengan kendaraan roda dua yang dijadikan alat transportasi, kata Tito, kendaraan roda dua dilarang oleh undang-undang.

"Sebenarnya roda dua tersebut dilarang atau tidak boleh menjadi alat transportasi karena diliat dari segi keamanan," terang Tito.

Tetapi, saat ditanya soal tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, Tito mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah untuk melegalkan atau tidak transportasi tersebut. Ia juga menambahkan, polisi harus melihat aspek-aspek lain dalam penegakan hukum.

"Anda mau berbicara sosial hukum atau aturan hukum? Kalau aturan hukum kita juga harus melihat aspirasi masyarakat tentunya. Kalau menurut hukum memang mereka ini melanggar, tetapi kami melihat masyarakat masih butuh," tambahnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
  2. Bajaj Online Ahok Niat Singkirkan GoJek
  3. Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru
  4. Bikin Tersenyum, Cerita Driver Gojek Kirim Pesan Putus Cinta
  5. BPS: GoJek Bantu Tekan Angka Pengangguran
#Irjen Tito Karnavian #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Grab Indonesia membenarkan dua mitra pengemudi meninggal dunia dan tiga lainnya kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat aksi demo beberapa hari belakangan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Indonesia
Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
Jenderal bintang tiga tersebut turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
Bagikan