Dilema Penegakan Hukum terhadap Ojek Online

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Oktober 2015
Dilema Penegakan Hukum terhadap Ojek Online

Potret pengendara Grabbike, ojek berbasis aplikasi online di ibu kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Tegaknya hukum menjadi impian setiap orang. Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah kewajiban polisi. Namun, tidak semua aturan bisa ditegakkan seperti seharusnya, salah satunya terhadap ojek berbasis online yang saat ini tengah naik daun.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengatakan, transportasi ojek online sebenarnya dilarang. Pihak terkait harus membicarakan keberadaan ojek online yang digunakan alat transportasi umum.

"Maka dari itu saya akan meminta pihak terkait, seperti Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) dan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk duduk bersama membicarakan hal ini," ujar Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Menurutnya, banyaknya pelanggaran aturan hukum dilakukan angkutan jasa online. Namun, belum ada penindakan secara tegas ketika kondisi sosial masyarakat membutuhkan jasa angkutan secara online ini.

"Kita tahu banyak pelanggaran dan tidak sesuainya aturan-aturan, tetapi saya melihat kondisi masyarakat yang cenderung permisif dan respon positif terhadap keberadaan angkutan tersebut," paparnya.

Terkait dengan kendaraan roda dua yang dijadikan alat transportasi, kata Tito, kendaraan roda dua dilarang oleh undang-undang.

"Sebenarnya roda dua tersebut dilarang atau tidak boleh menjadi alat transportasi karena diliat dari segi keamanan," terang Tito.

Tetapi, saat ditanya soal tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, Tito mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah untuk melegalkan atau tidak transportasi tersebut. Ia juga menambahkan, polisi harus melihat aspek-aspek lain dalam penegakan hukum.

"Anda mau berbicara sosial hukum atau aturan hukum? Kalau aturan hukum kita juga harus melihat aspirasi masyarakat tentunya. Kalau menurut hukum memang mereka ini melanggar, tetapi kami melihat masyarakat masih butuh," tambahnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
  2. Bajaj Online Ahok Niat Singkirkan GoJek
  3. Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru
  4. Bikin Tersenyum, Cerita Driver Gojek Kirim Pesan Putus Cinta
  5. BPS: GoJek Bantu Tekan Angka Pengangguran
#Irjen Tito Karnavian #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Bagikan