UberJek Ojek Online Tanpa Seragam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 November 2015
UberJek Ojek Online Tanpa Seragam

Potret pengendara ojek berbasis aplikasi online di Ibu Kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sejak adanya GoJek sebagai pelopor, ojek berbasis layanan online dianggap sebagai bisnis yang sangat menjanjikan. Setelah beberapa perusahaan ikut bersaing seperti GrabeBike, LadyJek dan BluJek, kini muncul kembali salah satu perusahaan dengan sistem serupa, yaitu UberJek.

Aris Wahyudi, CEO sekaligus pendiri UberJek menjelaskan, UberJek sangat berbeda dengan ojek-ojek online lainnya. Pasalnya, jika driver atau pengeudi ojek online biasanya menggunakan jaket dan helm yang seragam, UberJek tidak menerapkan sistem seperti itu.

"Kami menyambut baik (ojek online) karena memberikan solusi transportasi kepada masyarakat. Cuma ketika kami mengadakan survei ternyata banyak orang yang ingin punya ojek privat jadi ojeknya itu tidak berseragam," ucapnya di kantor UberJek di Graha Inkud, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Alumnus Essex University Inggris ini melanjutkan, keyakinannya tersebut didasari dari hasil survei oleh tim sebelum pembentukan UberJek. Pada survei tersebut, didapat lebih dari 50 persen orang lebih memilih ojek tanpa seragam.

"Kami melakukan survei dan mayoritas bisa dibilang 53 persen itu suka membonceng ojek yang tidak berseragam dibanding yang tidak berseragam hanya 47 persen," lanjutnya.

Menurut Aris, dengan tidak memakai seragam banyak keuntungan yang didapat baik bagi konsumen maupun para driver.

"Sebagai contoh mungkin wanita merasa nyaman kalau duduk di belakang rider (pengemudi) yang tidak berseragam jadi seolah-olah seperti diantar rekannya atau suaminya karena ojek itu sangat sensitif," katanya.

Saat ini, UberJek masih melakukan perekrutan dengan sistem seleksi dua tahap. Aris mengklaim saat ini sudah ada 1.000 orang yang mendaftar. (yni)

 

Baca Juga:

  1. UberJek Gencar Sosialisasi Ke Ojek-Ojek Pangkalan
  2. UberJek Tawarkan Sistem Perekrutan yang Berbeda
  3. UberJek Tawarkan Perekrutan Rider Lebih Terstruktur dan Manusiawi
  4. Pelemparan Kantor GoJek Dipicu Masalah Internal
  5. Polisi: Peristiwa di Kantor GoJek bukan Penembakan, tapi Pelemparan
#Ojek Online #UberJek #BluJek #LadyJEK #GrabBike
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Bagikan