Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UberJek Ojek Online Tanpa Seragam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 November 2015
UberJek Ojek Online Tanpa Seragam

Potret pengendara ojek berbasis aplikasi online di Ibu Kota Jakarta, Sabtu (3/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sejak adanya GoJek sebagai pelopor, ojek berbasis layanan online dianggap sebagai bisnis yang sangat menjanjikan. Setelah beberapa perusahaan ikut bersaing seperti GrabeBike, LadyJek dan BluJek, kini muncul kembali salah satu perusahaan dengan sistem serupa, yaitu UberJek.

Aris Wahyudi, CEO sekaligus pendiri UberJek menjelaskan, UberJek sangat berbeda dengan ojek-ojek online lainnya. Pasalnya, jika driver atau pengeudi ojek online biasanya menggunakan jaket dan helm yang seragam, UberJek tidak menerapkan sistem seperti itu.

"Kami menyambut baik (ojek online) karena memberikan solusi transportasi kepada masyarakat. Cuma ketika kami mengadakan survei ternyata banyak orang yang ingin punya ojek privat jadi ojeknya itu tidak berseragam," ucapnya di kantor UberJek di Graha Inkud, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Alumnus Essex University Inggris ini melanjutkan, keyakinannya tersebut didasari dari hasil survei oleh tim sebelum pembentukan UberJek. Pada survei tersebut, didapat lebih dari 50 persen orang lebih memilih ojek tanpa seragam.

"Kami melakukan survei dan mayoritas bisa dibilang 53 persen itu suka membonceng ojek yang tidak berseragam dibanding yang tidak berseragam hanya 47 persen," lanjutnya.

Menurut Aris, dengan tidak memakai seragam banyak keuntungan yang didapat baik bagi konsumen maupun para driver.

"Sebagai contoh mungkin wanita merasa nyaman kalau duduk di belakang rider (pengemudi) yang tidak berseragam jadi seolah-olah seperti diantar rekannya atau suaminya karena ojek itu sangat sensitif," katanya.

Saat ini, UberJek masih melakukan perekrutan dengan sistem seleksi dua tahap. Aris mengklaim saat ini sudah ada 1.000 orang yang mendaftar. (yni)

 

Baca Juga:

  1. UberJek Gencar Sosialisasi Ke Ojek-Ojek Pangkalan
  2. UberJek Tawarkan Sistem Perekrutan yang Berbeda
  3. UberJek Tawarkan Perekrutan Rider Lebih Terstruktur dan Manusiawi
  4. Pelemparan Kantor GoJek Dipicu Masalah Internal
  5. Polisi: Peristiwa di Kantor GoJek bukan Penembakan, tapi Pelemparan
#Ojek Online #UberJek #BluJek #LadyJEK #GrabBike
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan