GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 18 Desember 2015
GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub

GoJek. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ojek Online yang kini merajalela seperti GoJek dan sejenisnya telah dilarang beroperasi berdasarkan surat pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 dari Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Keberadaan armada GoJek maupun sejenisnya dilarang karena dinilai menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama bagi kalangan operator angkutan umum. Ojek online dinilai tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang berlalu lintas dan angkutan jalan.

Dilarangnya GoJek dan sejenisnya membuat para netizen meradang. Pasalnya, kebanyakan dari netizen mengaku GoJek dan sejenisnya merupakan salah satu moda angkutan alternatif. 

Pelarangan operasi GoJek dan sejenisnya sangat disayangkan oleh para netizen dan mengundang banyak simpati. Pelarangan GoJek dan sejenisnya menjadi trending topic dengan memakai tagar #SaveGoJek.

"Gojek,grabbike,uber,dll dilarang? Paling pemerintah naikin pajak trus pada gak mau bayar, trus diancem deh bakalan ditutup. Indonesian logic"

"Cb cerahkan sy yg awam ini,kl pemerintah ga bisa ksh solusi lbh baik utk atasi penganggurn tp bisnis&lap kerja spt gojek,grab taxi dilarang?"

"bisa g buat kbijakan tanpa kpentingan pihak2 trtentu, saya pkir ini bukan soal pendapat, tapi pendapatan. kasian driver gojek"

"Bos"nya dulu muji gojek, "pembantunya" skrg malah ngelarang, piye toh pak, dibenahi kl memang gk sesuai, bukan dimatikan ..pfftt"

"Jika gojek dilarang broprasi tapi knapa ojeg pangkalan gak dilarang? Anggap saja gojek sbagai ojeg pangkalan namun lebih modern dgn aplikasi,”

"Gojek dilarang, uber dilarang, metromini melenggang santai...helloooww, anybody there? mr. Minister??"

 

BACA JUGA:

  1. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  2. Wiwin Driver Go-Jek Baru Lima Hari Bawa Anak Ngojek
  3. Wiwin Driver Gojek, Setiap Harinya Berikan Uang Kepada Suami
  4. Nadiem Ancam Pecat Pengendara GoJek Suka Demo
  5. Rifat Sungkar Latih Pengendara Gojek
#Transportasi Berbasis Aplikasi #Ojek Online #Kemenhub #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Sekitar 20 menit pasca-kelahiran, bayi gajah tersebut sudah menunjukkan refleks serta kekuatan fisik yang baik dengan mampu berdiri tegak dan menopang tubuhnya secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Indonesia
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Ada 622 orang personel tim SAR gabungan yang dikerahkan mencari para korban Kapal Virgo Transport 8.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Mayoritas armada asing yang masuk merupakan helikopter karena memiliki kemampuan efektif dalam mendukung pemadaman api dari udara di lokasi terdampak.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Negara-Negara Asing Ikut Bantu Pemadam Karhutla, 35 Pesawat dari AS Hingga Laos Diizinkan Masuk NKRI
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Kabut asap akibat karhutla di Kalimantan memicu penundaan dan pembatalan penerbangan di sejumlah bandara seperti Singkawang dan Pangkalan Bun. Cek status terkini, jadwal penerbangan terdampak, serta panduan refund dan reschedule tiket gratis di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Bagikan