Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 18 Desember 2015
GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub

GoJek. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ojek Online yang kini merajalela seperti GoJek dan sejenisnya telah dilarang beroperasi berdasarkan surat pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 dari Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Keberadaan armada GoJek maupun sejenisnya dilarang karena dinilai menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama bagi kalangan operator angkutan umum. Ojek online dinilai tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang berlalu lintas dan angkutan jalan.

Dilarangnya GoJek dan sejenisnya membuat para netizen meradang. Pasalnya, kebanyakan dari netizen mengaku GoJek dan sejenisnya merupakan salah satu moda angkutan alternatif. 

Pelarangan operasi GoJek dan sejenisnya sangat disayangkan oleh para netizen dan mengundang banyak simpati. Pelarangan GoJek dan sejenisnya menjadi trending topic dengan memakai tagar #SaveGoJek.

"Gojek,grabbike,uber,dll dilarang? Paling pemerintah naikin pajak trus pada gak mau bayar, trus diancem deh bakalan ditutup. Indonesian logic"

"Cb cerahkan sy yg awam ini,kl pemerintah ga bisa ksh solusi lbh baik utk atasi penganggurn tp bisnis&lap kerja spt gojek,grab taxi dilarang?"

"bisa g buat kbijakan tanpa kpentingan pihak2 trtentu, saya pkir ini bukan soal pendapat, tapi pendapatan. kasian driver gojek"

"Bos"nya dulu muji gojek, "pembantunya" skrg malah ngelarang, piye toh pak, dibenahi kl memang gk sesuai, bukan dimatikan ..pfftt"

"Jika gojek dilarang broprasi tapi knapa ojeg pangkalan gak dilarang? Anggap saja gojek sbagai ojeg pangkalan namun lebih modern dgn aplikasi,”

"Gojek dilarang, uber dilarang, metromini melenggang santai...helloooww, anybody there? mr. Minister??"

 

BACA JUGA:

  1. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  2. Wiwin Driver Go-Jek Baru Lima Hari Bawa Anak Ngojek
  3. Wiwin Driver Gojek, Setiap Harinya Berikan Uang Kepada Suami
  4. Nadiem Ancam Pecat Pengendara GoJek Suka Demo
  5. Rifat Sungkar Latih Pengendara Gojek
#Transportasi Berbasis Aplikasi #Ojek Online #Kemenhub #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Bagikan