GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub


GoJek. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
MerahPutih Peristiwa - Ojek Online yang kini merajalela seperti GoJek dan sejenisnya telah dilarang beroperasi berdasarkan surat pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 dari Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Keberadaan armada GoJek maupun sejenisnya dilarang karena dinilai menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama bagi kalangan operator angkutan umum. Ojek online dinilai tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang berlalu lintas dan angkutan jalan.
Dilarangnya GoJek dan sejenisnya membuat para netizen meradang. Pasalnya, kebanyakan dari netizen mengaku GoJek dan sejenisnya merupakan salah satu moda angkutan alternatif.
Pelarangan operasi GoJek dan sejenisnya sangat disayangkan oleh para netizen dan mengundang banyak simpati. Pelarangan GoJek dan sejenisnya menjadi trending topic dengan memakai tagar #SaveGoJek.
"Gojek,grabbike,uber,dll dilarang? Paling pemerintah naikin pajak trus pada gak mau bayar, trus diancem deh bakalan ditutup. Indonesian logic"
"Cb cerahkan sy yg awam ini,kl pemerintah ga bisa ksh solusi lbh baik utk atasi penganggurn tp bisnis&lap kerja spt gojek,grab taxi dilarang?"
"bisa g buat kbijakan tanpa kpentingan pihak2 trtentu, saya pkir ini bukan soal pendapat, tapi pendapatan. kasian driver gojek"
"Bos"nya dulu muji gojek, "pembantunya" skrg malah ngelarang, piye toh pak, dibenahi kl memang gk sesuai, bukan dimatikan ..pfftt"
"Jika gojek dilarang broprasi tapi knapa ojeg pangkalan gak dilarang? Anggap saja gojek sbagai ojeg pangkalan namun lebih modern dgn aplikasi,”
"Gojek dilarang, uber dilarang, metromini melenggang santai...helloooww, anybody there? mr. Minister??"
BACA JUGA:
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya

Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
