CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran

Pendiri sekaligus CEO UberJek Aris Wahyudi di kantor UberJek, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (12/11). (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peribstiwa - Melalui Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang beroprasinya ojek berbasis online. Menanggapi keputusan ini CEO UberJek, Aris Wahyudi beranggapan bahwa larangan Kemenhub salah sasaran.

Melalui surat yang ditandatangani langsung Jonan tertanggal 9 November 2015 itu, Kemenhub beranggapan ojek berbasis online telah menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Aris menilai pelarangan yang dilakukan oleh Johan terhadap semua perusahaan ojek online adalah salah sasaran. Pasalnya, perusahaan seperti Uber Jek, Go-Jek, Grab Bike, Blu Jek hingga Lady Jek hanyalah perusahaan aplikasi bukan perusahaan transportasi.

"Menurut kami sebenarnya bisa dibilang salah sasaran karena kami lebih mirip travel agen bukan perusahaan transportasi," ucapnya melalui telepon kepada merahputih.com, Jumat (18/12).

Aris juga mempertanyakan kenapa larangan tersebut baru dikeluarkan. Pasalnya ojek telah lahir dan bertahan selama puluhan tahun. Sebagai alat transportasi alternatif, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai pengojek.

"Nah ojek itu kan lahir dari tahun 70an itu tidak pernah dilarang sampai sekarang. Berarti ojek bisa dibilang ekonomi rakyat yang berpuluh tahun. Tapi ketika kita datang membantu memasarkan ekonomi rakyat kecil kok malah dilarang," tandas Aris. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Jinakkan Api di Pom Bensin MNC TV, Petugas Kehabisan Air
  2. PSK Alami Kekerasan, Polisi Sarankan Kamar Dipasang CCTV
  3. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  4. GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub
  5. Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
#Kemenhub #UberJek
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Indonesia
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Indonesia
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
KMP Tunu Pratama Jaya menjalani uji kelaikan atau ramp check terakhir pada 3 Juni 2025 sebelum libur sekolah dimulai.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
Indonesia
Kemenhub Perintahkan Optimalkan Golden Time Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Jumlah penumpang KMP Tunu Pratama Jaya diketahui sebanyak 53 orang, sedangkan awak kapal berjumlah 12 orang. Adapun total kendaraan yang diangkut berjumlah 22 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Kemenhub Perintahkan Optimalkan Golden Time Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Bagikan