Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran

Pendiri sekaligus CEO UberJek Aris Wahyudi di kantor UberJek, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (12/11). (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peribstiwa - Melalui Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang beroprasinya ojek berbasis online. Menanggapi keputusan ini CEO UberJek, Aris Wahyudi beranggapan bahwa larangan Kemenhub salah sasaran.

Melalui surat yang ditandatangani langsung Jonan tertanggal 9 November 2015 itu, Kemenhub beranggapan ojek berbasis online telah menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Aris menilai pelarangan yang dilakukan oleh Johan terhadap semua perusahaan ojek online adalah salah sasaran. Pasalnya, perusahaan seperti Uber Jek, Go-Jek, Grab Bike, Blu Jek hingga Lady Jek hanyalah perusahaan aplikasi bukan perusahaan transportasi.

"Menurut kami sebenarnya bisa dibilang salah sasaran karena kami lebih mirip travel agen bukan perusahaan transportasi," ucapnya melalui telepon kepada merahputih.com, Jumat (18/12).

Aris juga mempertanyakan kenapa larangan tersebut baru dikeluarkan. Pasalnya ojek telah lahir dan bertahan selama puluhan tahun. Sebagai alat transportasi alternatif, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai pengojek.

"Nah ojek itu kan lahir dari tahun 70an itu tidak pernah dilarang sampai sekarang. Berarti ojek bisa dibilang ekonomi rakyat yang berpuluh tahun. Tapi ketika kita datang membantu memasarkan ekonomi rakyat kecil kok malah dilarang," tandas Aris. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Jinakkan Api di Pom Bensin MNC TV, Petugas Kehabisan Air
  2. PSK Alami Kekerasan, Polisi Sarankan Kamar Dipasang CCTV
  3. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  4. GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub
  5. Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
#Kemenhub #UberJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Bagikan