Uang Rp250 Juta Jadi Barang Bukti Suap Saipul Jamil

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 16 Juni 2016
Uang Rp250 Juta Jadi Barang Bukti Suap Saipul Jamil

Saipul Jamil di PN Jakarta Utara, Selasa (14/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Uang sejumlah Rp250 juta menjadi barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (15/6), tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut didapat dari tangan panitera muda berinisial R di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Seperti diketahui, KPK memastikan pedangdut Saipul Jamil alias SJ yang divonis 3 tahun untuk perkara pencabulan terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R. Selain memberikan informasi, sumber uang suap berasal dari Saipul.

Diduga uang tersebut dipakai untuk pengurangan masa tahanan Saipul Jamil yang semula dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta menjadu tiga tahun masa tahanan.

"Sesaat setelah penyerahan sejumlah uang dari BN kepada R, dari tangan R penyidik mendapatkan uang sejumlah Rp250 juta dalam tas plastik warna merah," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6).

Basaria melanjutkan, selain uang sejumlah Rp250 juta, KPK juga menemukan uang senilai Rp700 juta dalam sebuah mobil milik R. Namun uang tersebut belum bisa dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Uang di mobil benar ada ditemukan. Tapi sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan uang itu dari mana," ucapnya. (Yni)


BACA JUGA:

  1. Suap Panitera PN Jakarta Utara, Saipul Jamil Jual Rumah
  2. Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Tetapkan Empat Tersangka
  3. MA Benarkan R yang Tertangkap OTT KPK Panitera PN Jakarta Utara
  4. Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK
  5. Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil
#Operasi Tangkap Tangan #Saipul Jamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bagikan