Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Tetapkan Empat Tersangka
Saipul Jamil di PN Jakarta Utara Selasa
Merahputih Nasional- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK kemarin, di PN Jakarta Utara, Rabu (15/6), KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam paska penangkapan KPK melakukan gelar perkara. Kami memutuskan untuk meningkatkan status ditetapkan 4 orang sebagai tersangka dan dinaikkan ke tingkat penyidikan," ucap Basaria kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan (16/6).
Keempat tersangka tersebut, lanjut Basaria dijerat dengan pasal yang berbeda. R yang merupakan panitera muda terjerat pasal 12 huruf a atau b UU tipikor atau pasal 11 UU tipikor 31/99 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
SH kakak kandung Saipul Jamil dan dua orang pengacara Saipul Jamil yakni BN dan K disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor jo 55 ayat 1 (kesatu) KUHP.
"Kepada ketiga orang tersebut disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor jo 55 ayat 1 kesatu KUHP. Mereka melakukan, menyuruh dan turut serta. Saksi DS bersama dengan dua sopir lainnya telah dipulangkan. Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya akan dipanggil kembali," pungkasnya.
BACA JUGA:
- MA Benarkan R yang Tertangkap OTT KPK Panitera PN Jakarta Utara
- Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK
- Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil
- OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
- Panitera PN Jakut Terjaring OTT Terkait Saipul Jamil
Bagikan
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa