Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 16 Juni 2016
Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil

Foto: MP/Muchammad Yani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Penangkapan panitera muda yang dilakukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin Rabu (15/6) sempat membuat geger publik. Pasalnya panitera muda yang berinisial R tersebut diduga menerima suap untuk kasus Saipul Jamil.

Namun, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan panitera muda berinisial R ini tidak pernah ikut dalam perkara Saipul Jamil. Para hakim pun telah dikumpulkan ketua majelis dalam sidang perkara Saipul Jamil Ifa Sudewi dan dinyatakan bersih.

"Kami tegaskan kami tidak mengetahui apapun. Hakim-hakim sudah dikumpulkan oleh Ketua Majelis yang juga Wakil Ketua PN Jakut, tidak terkait atau pernah berhubungan dengan orang bernama Rohadi (R)," katanya saat dihubungi, Rabu (16/6).

Hasoloan menjelaskan bila benar R mengaku menangani kasus Saipul Jamil kepada si pemberi suap hal tersebut hanyalah spekulasi. Terlebih sidang sudah masuk pada putusan yang menetapkan Saipul Jamil dihukum penjara selama tiga tahun.

"Itulah kami menduga-duga kalau benar dia mengatakan itu kepada pihak si pemberi suap itu ya mungkin saja dia hanya spekulasi. Karena kebetulan perkara itu putus kemarin. Jadi kami sama sekali enggak tahu bagaimana kawan itu bisa melakukan itu," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
  2. Panitera PN Jakut Terjaring OTT Terkait Saipul Jamil
  3. Divonis Tiga Tahun Penjara, Saipul Jamil Minta Maaf kepada Fans
  4. Senyum Kecut Saipul Jamil Atas Vonis Majelis Hakim
  5. Isak Tangis Warnai Vonis Saipul Jamil
#Kasus Suap #Pelecehan Seksual #Saipul Jamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - 2 jam, 5 menit lalu
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan