Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil


Foto: MP/Muchammad Yani
MerahPutih Nasional - Penangkapan panitera muda yang dilakukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin Rabu (15/6) sempat membuat geger publik. Pasalnya panitera muda yang berinisial R tersebut diduga menerima suap untuk kasus Saipul Jamil.
Namun, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan panitera muda berinisial R ini tidak pernah ikut dalam perkara Saipul Jamil. Para hakim pun telah dikumpulkan ketua majelis dalam sidang perkara Saipul Jamil Ifa Sudewi dan dinyatakan bersih.
"Kami tegaskan kami tidak mengetahui apapun. Hakim-hakim sudah dikumpulkan oleh Ketua Majelis yang juga Wakil Ketua PN Jakut, tidak terkait atau pernah berhubungan dengan orang bernama Rohadi (R)," katanya saat dihubungi, Rabu (16/6).
Hasoloan menjelaskan bila benar R mengaku menangani kasus Saipul Jamil kepada si pemberi suap hal tersebut hanyalah spekulasi. Terlebih sidang sudah masuk pada putusan yang menetapkan Saipul Jamil dihukum penjara selama tiga tahun.
"Itulah kami menduga-duga kalau benar dia mengatakan itu kepada pihak si pemberi suap itu ya mungkin saja dia hanya spekulasi. Karena kebetulan perkara itu putus kemarin. Jadi kami sama sekali enggak tahu bagaimana kawan itu bisa melakukan itu," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
