Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Suap Panitera PN Jakarta Utara, Saipul Jamil Jual Rumah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 16 Juni 2016
Suap Panitera PN Jakarta Utara, Saipul Jamil Jual Rumah

Pedangdut Saipul Jamil saat mendengar vonis dibacakan. (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pedangdut Saipul Jamil alias SJ yang divonis 3 tahun untuk perkara pencabulan terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R. Selain memberikan informasi, sumber uang suap berasal dari Saipul.

Wakil KPK Basaria Panjaitan mengatakan Saipul menjual rumahnya untuk mendapatkan uang untuk menyuap R. 

"Sumber uang suap ini info sementara adalah dari terpidana SJ. Dia sampai menjual rumahnya untuk ini (suap)," ujar Basaria kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Meski demikian, status Saipul yang kini menjadi tahanan belum ditetapkan sebagai tersangka.  

"Nanti penetapan tersangkanya penyidik akan melakukan pemeriksaan dulu. Statusnya kan sudah ditahan. Perlu koordinasi dengan kejaksaan untuk menghadirkan dia," katanya menambahkan.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni panitera muda berinisial Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil berinisial Samsul Hidayatullah dan dua kuasa hukum Saipul berinisial Berta Natalia dan Kasman Sangaji.

Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim menjatuhkan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Saipul menginginkan agar hakim memberikan vonis yang lebih kecil dari tuntutan jaksa yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Hasilnya, Saipul hanya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Utara. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Tetapkan Empat Tersangka
  2. MA Benarkan R yang Tertangkap OTT KPK Panitera PN Jakarta Utara
  3. Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK
  4. Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil
  5. OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
#Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Vonis Saipul Jamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - 2 jam, 4 menit lalu
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan