Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 16 Juni 2016
Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK

Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Nazarudin Lubis salah satu kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil siang ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin Rabu (15/6).

Pasalnya pada OTT yang dilakukan di sekitar Tanjung Priuk, Jakarta Utara ini tim Satgas KPK menangkap panitera muda berinisial R, kakak Saipul Jamil berinisial S dan rekan kerja sesama pengacara Saipul Jamil berinisial BN.

"Kehadiran saya untuk memastikan tentang nasib klien kami, kedua tim lawyer kami yang diduga telah tertangkap OTT, saya akan datang melihat kondisi dan menanyakan langsung apa yg sebenarnya terjadi ke KPK," ucap Nazarudin di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Dalam keterangannya Nazarudin mengaku kaget dengan peristiwa tersebut. Pasalnya pengangkapan kakak Saipul Jamil dan koleganya terjadi usai putusan sidang yang menetapkan hukuman tiga tahun untuk pedangdut Saipul Jamil.

"Saya mendengar kolega saya yang diduga menjadi tertangkap tangan dikabari oleh teman-teman media karena saya kemarin itu lagi sholat dan baru pulang dari Kupang," katanya.

Kepada awak media, Nazarudin juga menegaskan bila panitera muda berinisial R itu bukanlah panitera yang menangani kasus Saipul Jamil.

"Perlu saya tegaskan juga paniteranya bukan panitera yang memeriksa Saipul Jamil dan itu bukan termasuk dalam panitera yang memeriksa perkara Saipul Jamil," ujarnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
  2. Panitera PN Jakut Terjaring OTT Terkait Saipul Jamil
  3. Divonis Tiga Tahun Penjara, Saipul Jamil Minta Maaf kepada Fans
  4. Senyum Kecut Saipul Jamil Atas Vonis Majelis Hakim
  5. Isak Tangis Warnai Vonis Saipul Jamil
#Kasus Suap #Saipul Jamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - 2 jam, 5 menit lalu
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Bagikan