Terkait Eksekusi Mati, Jokowi Ingkar Janji?


ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih Nasional - Hukuman mati dinilai sebagai pelanggaran atas janji-janji Presiden Joko Widodo yang tegas ingin melakukan penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Demikian disampaikan Direktur Program Imparsial Al Araf di Gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta, Minggu (26/4).
"Saya mau bilang Jokowi ingkar terhadap janji politiknya. Yang dalam Nawacitanya berkomitmen melakukan penghormatan HAM," ujar Al Araf.
Dengan rencana eksekusi mati terhadap 10 narapidana terkait kasus narkoba semakin membuktikan, Jokowi bohong dan tidak dapat dijadikan tumpuan harapan bagi majunya penegakan HAM. Sebab, konsekuensi penghormatan HAM adalah hak untuk hidup yang tidak bisa dikecualikan sifatnya.
"Dalam realitas seperti ini, kami kecewa terhadap pemerintahan Jokowi yang dalam awal pemerintahannya mengambil langkah mundur," ujar Al Araf.
Lebih jauh Al Araf juga mengkritik, dalam sistem peradilan pidana yang bobrok seperti saat ini, hukuman mati seharusnya tidak digunakan lagi. Pasalnya, eksekusi mati tidak dapat direvisi.
Bisa saja, sambung Al Araf, suatu saat nanti ditemukan bukti baru yang menyatakan, kesepuluh terpidana mati tersebut hanya sebagai korban, bukan pelaku. "Mengingat dalam beberapa kasus digunakan unfair trial, mulai dari tidak didampingi kuasa hukum," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II