Begini Cara Ari Lasso Membenci Narkoba


Ari Lasso di acara Drugs Free Asia-Africa, Monas, Jakarta, Minggu (19/4). (Foto: MP/Rere)
MerahPutih Celeb - Setiap individu selalu punya cara melepaskan hal-hal buruk. Bagaimana jika hal buruk itu melanda artis tersohor? Penyanyi Ari Lasso yang memiliki pengalaman tidak menyenangkan akibat terjerat narkoba memiliki cara bagaimana dirinya bisa membenci seutuhnya narkoba.
Semasa baru keluar dari ketergantungan narkoba, mantan punggawa Dewa 19 ini mengakui sempat muncul beberapa kali keinginan merasakan kembali. Ketika rasa itu muncul, ia langusng mengingat bagaimana buruknya menggunakan narkoba.
"Keinginan pakai lagi langsung saya inget sengsaranya," katanya di sela "Konser Drugs Free Asia Africa", Jakarta, Minggu (19/4).
Ari pun mengimbau kepada generasi muda agar tidak coba-coba menggunakan narkoba. Karena penggunaan narkoba sangat merusak kesehatan, baik merusak kesehatan secara fisik maupun kesehatan secara mental psikologis. Akibatnya, imbuh Ari, akan berpengaruh terhadap masa depan.
"Bukannya masa depan yang cerah yang bisa diraih, tetapi masa depan yang kelam akan menghantui para pengguna narkotika yang tidak menghentikan kebiasaan buruknya tersebut," katanya. (rfd)
Baca Juga:
Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
