Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fans


Facebook Anggun Cipta Sasmi
MerahPutih Celeb - Penyanyi Internasional Anggun Cipta Sasmi menuliskan surat untuk Presiden Jokowi di akun Facebooknya. Melalui suratnya itu, Anggun yang kini telah jadi warga negara Prancis meminta agar Presiden Jokowi bersedia memberikan Grasi bagi warga negara Prancis, Serge Atlaoui yang jadi terpidana mati kasus narkoba yang akan segera diseksekusi.
Dalam suratnya itu Anggun menggambarkan, meski mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia, ia tetap menganggap hukuman mati adalah kegagalan sisi kemanusiaan juga hilangnya nilai nilai hukum keadilan. Bahkan Anggun menggambarkan, nama Indonesia di mata dunia Eropa tercoreng karena keputusan negara menjatuhkan hukuman mati bagi para gembong narkoba. Untuk itu Anggun, atas nama Indonesia dan wanita Jawa meminta Presiden memberikan Grasi pada Serge.
Bukannya mendapatkan dukungan dari para fansnya yang begitu banyak, justru Anggun dikecam oleh para fansnya sendiri. kebanyakan dari mereka kecewa dan mengaanggap Anggun tak peka dengan perasaan masyarakat Indonesia yang kini tengah darurat narkoba. (klik di sini)
Bahkan para penggemar Anggun meragukan rasa cintanya pada Indonesia. ia dianggap lebih mementingkan warga Prancis yang jelas-jelas melakukan tindakan kriminal dan membuat pengaruh buruk bagi generasi muda bangsa Indonesia.
"Jadi, apa yang saya ingin tegaskan di sini adalah, walaupun Anggun adalah orang yang dikenali dan ramai penggemarnya, bukan berarti Anggun boleh mempersoalkan undang undang NEGARA LAIN. Jadi dalam hal ini sebaiknya gunakan saja suaranya untuk menyanyi, lebih baik," tulis seorang netizen.
"Mbak Anggun, menurut saya jg tidak setuju dng mbak krn setiap negara memiliki hukum yg berbeda. Saat saya tinggal di perancispun saya jg menaati hukum perancis jadi sebaluknya jg begitu," kembali tulis seorang netizen yang mengaku pernah tinggal di Prancis.
Serge adalah warga negara Prancis yang ditangkap pada 2005 terkait pabrik narkoba yang berlokasi di Serang, Banten. Pabrik ini disebut sebagai pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara.
BACA JUGA:
Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II
Bagikan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
