Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fans

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 24 April 2015
Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi  Dihujat Fans

Facebook Anggun Cipta Sasmi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Penyanyi Internasional Anggun Cipta Sasmi menuliskan surat untuk Presiden Jokowi di akun Facebooknya. Melalui suratnya itu, Anggun yang kini telah jadi warga negara Prancis meminta agar Presiden Jokowi bersedia memberikan Grasi bagi warga negara Prancis, Serge Atlaoui yang jadi terpidana mati kasus narkoba yang akan segera diseksekusi.

Dalam suratnya itu Anggun menggambarkan, meski mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia, ia tetap menganggap hukuman mati adalah kegagalan sisi kemanusiaan juga hilangnya nilai nilai hukum keadilan. Bahkan Anggun menggambarkan, nama Indonesia di mata dunia Eropa tercoreng karena keputusan negara menjatuhkan hukuman mati bagi para gembong narkoba. Untuk itu Anggun, atas nama Indonesia dan wanita Jawa meminta Presiden memberikan Grasi pada Serge.

Bukannya mendapatkan dukungan dari para fansnya yang begitu banyak, justru Anggun dikecam oleh para fansnya sendiri. kebanyakan dari mereka kecewa dan mengaanggap Anggun tak peka dengan perasaan masyarakat Indonesia yang kini tengah darurat narkoba. (klik di sini)

Bahkan para penggemar Anggun meragukan rasa cintanya pada Indonesia. ia dianggap lebih mementingkan warga Prancis yang jelas-jelas melakukan tindakan kriminal dan membuat pengaruh buruk bagi generasi muda bangsa Indonesia.

"Jadi, apa yang saya ingin tegaskan di sini adalah, walaupun Anggun adalah orang yang dikenali dan ramai penggemarnya, bukan berarti Anggun boleh mempersoalkan undang undang NEGARA LAIN. Jadi dalam hal ini sebaiknya gunakan saja suaranya untuk menyanyi, lebih baik," tulis seorang netizen.

"Mbak Anggun, menurut saya jg tidak setuju dng mbak krn setiap negara memiliki hukum yg berbeda. Saat saya tinggal di perancispun saya jg menaati hukum perancis jadi sebaluknya jg begitu," kembali tulis seorang netizen yang mengaku pernah tinggal di Prancis.

Serge adalah warga negara Prancis yang ditangkap pada 2005 terkait pabrik narkoba yang berlokasi di Serang, Banten. Pabrik ini disebut sebagai pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara.

BACA JUGA:

Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba

Begini Cara Ari Lasso Membenci Narkoba

#Narkoba #Anggun C Sasmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan