Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Oktober 2016
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun

Ilustrasi (foto Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pendapatan negara masih akan bertumpu pada penerimaan perpajakan yakni sebesar 85,6 persen dari total pendapatan negara. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2017 meningkat 15 persen menjadi Rp1.498 triliun.

Penerimaan pajak tersebut masih realistis. Pemerintah dan DPR menyepakati penerimanaan pajak tahun depan tumbuh 13-15 persen dari outlook realisasinya dalam APBNP tahun 2016.

"Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari minyak gas bumi dalam APBN tahun 2017 juga dioptimalkan. Sedangkan peran PNBP yang bersumber dari penerimaan Kementerian Negara/Lembaga (PNBP K/L) diupayakan terus meningkat, melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (27/10).

Sri Mulyani menambahkan perbaikan tax based dan tax complient dengan momentum Tax Amnesty. Kemudian perbaikan regulasi perpajakan.

"Untuk cukai, seperti barang konsumsi tentang kebijakan tarif dan penegakan hukum akan kami prioritaskan untuk mencegah negatif eksternality dan penerimaan bea cukai," tuturnya.

Sri Mulyani menjelaskan kondisi perekonomian Indonesia masih sangat lemah sebagai dampak ekonomi global. Kendati demikian, negara-negara berkembang akan cenderung memproteksi dari tekanan geopolitik dan geo ekonomi.

"Kami prediksi ekspor dan impor masih akan lemah karena kondisi pasar global masih sangat lemah dan kecenderungan negara-negara melakukan proteksi karena ada tekanan geopolitik dan geo ekonomi," ungkapnya.

Sri Mulyani melihat tren PNBP akan meningkat Rp250 triliun pada 2017, yang bersumber dari sektor migas yang lifting-nya meningkat jadi 815 ribu barel per hari dan ICP (harga minyak mentah) yang relatif membaik dibandingkan dengan 2016. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Realisasi Investasi Asing Ditargetkan Rp386 Triliun
  2. Proporsi Rencana Investasi PMA Diproyesikan Rp1.087 Triliun
  3. BKPM: Masalah Pengupahan Harus Segera Diselesaikan
  4. BKPM Siapkan Pusat Logistik untuk Sentra Industri
  5. BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi

#Pajak #Menteri Keuangan #Sri Mulyani Indrawati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Indonesia
Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
: Menkeu Purbaya luruskan PPh 0,5% berlaku Juli 2026. Pajak dibayar pedagang marketplace, bukan aplikator. Aturan untuk keadilan pajak online dan offline.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
Bagikan