BKPM Siapkan Pusat Logistik untuk Sentra Industri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 17 Desember 2015
BKPM Siapkan Pusat Logistik untuk Sentra Industri
Kepala BKPM Franky Sibarani (Foto Antara/Widodo S. Jusuf)

MerahPutih Bisnis - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar rapat bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Bea Cukai. Ada sejumlah masalah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. 

"Saat ini kita melakukan rapat evaluasi bersama kementerian terkait membahas Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus memperketat pengawasan sehingga sangat dibutuhkan dari dukungan pemerintah, memastikan kebutuhan bahan baku industri dalam negeri dapat terpenuhi," kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Kamis (17/12).

Franky menambahkan saat ini disinyalir banyak kontainer tidak bisa masuk ke dalam negeri. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

"Tentunya hilirisasi industri dalam negeri rendah jadi kita harus bantu agar industri tektil dapat terus tumbuh dan meningkat," terangnya.

BKPM juga tengah menyiapkan pusat logistik untuk mendekatkan kepada sentra industri kedua terkait dengan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) dalam menghadapi permasalahan agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

Franky menyampaikan, terdapat pengaduan 33 perusahaan yang kini ditangani DKI-TS dari total 50 perusahaan yang mengadukan permasalahannya, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 54.772 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, yang langsung berpotensi PHK sebesar 24.509 tenaga kerja.

Berdasarkan data yang di-update oleh BKPM, yang benar-benar telah selesai difasilitasi dari sisi pencegahan PHK jumlahnya 2.258 orang dari 4 perusahaan. Sedangkan 29 perusahaan lainnya dengan tenaga kerja mencapai 52.514 sedang dalam proses fasilitasi. 

"Selain itu permasalahan utama yang dihadapi perusahaan adalah masalah pengupahan kepada karyawan. Namun beberapa perusahaan juga telah menetapkan yang baru. Jadi kami memberikan kepastian industri tentang PP 78 tahun 2015 sehingga dapat terkendali," tuturnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kenaikan Suku Bunga Acuan AS Beri Dampak Positif
  2. Dirut BEI Minta BI Turunkan Suku Bunga Acuan 
  3. The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya pada Indonesia
  4. Rupiah dan IHSG Melonjak Terimbas Kenaikan Fed Rate
  5. Pemerintah Lindungi Bisnis Hotel dan Restoran dari Kepentingan Asing
#Franky Sibarani #BKPM
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan