BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi

Konferensi pers BKPM dan Ditjen Bea Cukai Fasilitas Percepatan Importasi Mesin/Peralatan Perusahaan di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Ekonomi - Pemeritah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya mendorong percepatan realisasi dari proyek investasi yang sedang memasuki tahap konstruksi. Kali ini, BKPM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan kemudahan melalui fasilitas percepatan importasi mesin/peralatan bagi perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi. Kemudahan tersebut berbentuk percepatan peningkatan status jalur hijau melalui profiling perusahaan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, rekomendasi BKPM dengan pemutakhiran profiling perusahaan menjadi jalur hijau akan berlangsung lebih cepat. Sebagai jalur hijau, perusahaan dapat menikmati keuntungan dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik, cukup penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) ketika melakukan proses kepabeanan dalam waktu beberapa menit.

“Umumnya perusahaan baru akan dikategorikan sebagai high risk sehingga masuk jalur merah, sehingga wajib pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB. Prosesnya bisa 3-5 hari,” ujar Franky saat memberikan pemaparan pada konferensi pers di kantor BKPM, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Franky meyakini, ini akan mempercepat proses konstruksi perusahaan karena adanya kepastian waktu proses customs clearance di pelabuhan, sehingga mesin yang diimpor dapat segera digunakan sesuai jadwal yang direncanakan.

Perusahaan dapat diberikan rekomendasi percepatan importasi mesin/peralatan bila memenuhi beberapa persyaratan antara lain: benar-benar sedang dalam tahap konstruksi (pembangunan) gedung pabrik, menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terakhir, dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya, dan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor (barang yang diimpor harus sesuai dengan dokumen impor dan digunakan untuk implementasi Izin Prinsip Penanaman Modal).

Selain itu, perusahaan juga harus melampirkan rencana pembangunan pabrik termasuk rencana/tahapan pengimporan mesin/peralatan (business plan) sampai dengan selesai pembangunan pabrik.

"Dengan adanya fasilitas percepatan importasi mesin/peralatan perusahaan yang sedang konstruksi, diharapkan perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai Izin Prinsip Penanaman Modal (rencana penanaman modal) dapat segera merealisasikan investasinya. Hal ini tentunya diharapkan agar target realisasi investasi tahun 2016 sebesar Rp594,8 triliun akan dapat tercapai,” demikian ungkap Franky Sibarani. (abi)


BACA JUGA:

  1. Korea Berminat Investasi di Indonesia US$16 Miliar
  2. BKPM Susun Panduan Investasi e-Commerce
  3. Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
  4. Terkait Investasi Bodong, Sandy Tumiwa Jalani Penyidikan
  5. BKPM akan Terbitkan Panduan Investasi untuk Investor Asing
#BKPM #Investasi #Investasi Asing #Franky Sibarani
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Indonesia
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satgas deregulasi guna menyederhanakan perizinan usaha dan mempercepat investasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026, ditopang kuat oleh belanja pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Indonesia
Update Harga Emas 2 Mei 2026: Antam Tembus Rp 2,9 Juta per Gram, UBS Melemah
Update harga emas hari ini di Pegadaian: Antam melonjak ke Rp 2,9 juta per gram, UBS turun, dan Galeri24 naik tipis. Cek daftar harga emas hari ini.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Update Harga Emas 2 Mei 2026: Antam Tembus Rp 2,9 Juta per Gram, UBS Melemah
Bagikan