BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi

Konferensi pers BKPM dan Ditjen Bea Cukai Fasilitas Percepatan Importasi Mesin/Peralatan Perusahaan di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Ekonomi - Pemeritah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya mendorong percepatan realisasi dari proyek investasi yang sedang memasuki tahap konstruksi. Kali ini, BKPM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan kemudahan melalui fasilitas percepatan importasi mesin/peralatan bagi perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi. Kemudahan tersebut berbentuk percepatan peningkatan status jalur hijau melalui profiling perusahaan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, rekomendasi BKPM dengan pemutakhiran profiling perusahaan menjadi jalur hijau akan berlangsung lebih cepat. Sebagai jalur hijau, perusahaan dapat menikmati keuntungan dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik, cukup penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) ketika melakukan proses kepabeanan dalam waktu beberapa menit.

“Umumnya perusahaan baru akan dikategorikan sebagai high risk sehingga masuk jalur merah, sehingga wajib pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB. Prosesnya bisa 3-5 hari,” ujar Franky saat memberikan pemaparan pada konferensi pers di kantor BKPM, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Franky meyakini, ini akan mempercepat proses konstruksi perusahaan karena adanya kepastian waktu proses customs clearance di pelabuhan, sehingga mesin yang diimpor dapat segera digunakan sesuai jadwal yang direncanakan.

Perusahaan dapat diberikan rekomendasi percepatan importasi mesin/peralatan bila memenuhi beberapa persyaratan antara lain: benar-benar sedang dalam tahap konstruksi (pembangunan) gedung pabrik, menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terakhir, dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya, dan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor (barang yang diimpor harus sesuai dengan dokumen impor dan digunakan untuk implementasi Izin Prinsip Penanaman Modal).

Selain itu, perusahaan juga harus melampirkan rencana pembangunan pabrik termasuk rencana/tahapan pengimporan mesin/peralatan (business plan) sampai dengan selesai pembangunan pabrik.

"Dengan adanya fasilitas percepatan importasi mesin/peralatan perusahaan yang sedang konstruksi, diharapkan perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai Izin Prinsip Penanaman Modal (rencana penanaman modal) dapat segera merealisasikan investasinya. Hal ini tentunya diharapkan agar target realisasi investasi tahun 2016 sebesar Rp594,8 triliun akan dapat tercapai,” demikian ungkap Franky Sibarani. (abi)


BACA JUGA:

  1. Korea Berminat Investasi di Indonesia US$16 Miliar
  2. BKPM Susun Panduan Investasi e-Commerce
  3. Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
  4. Terkait Investasi Bodong, Sandy Tumiwa Jalani Penyidikan
  5. BKPM akan Terbitkan Panduan Investasi untuk Investor Asing
#BKPM #Investasi #Investasi Asing #Franky Sibarani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Prabowo mengumumkan lokasi awal Indonesia Financial Center atau PFII di Jakarta dan Bali. PFII akan menjadi pusat keuangan dan investasi berstandar dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Olahraga
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Pemilik Amazon, Jeff Bezos, siap memberikan suntikan dana Rp 36 triliun untuk Liverpool.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Indonesia
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Haji Isam bahas investasi dan kolaborasi dunia usaha.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Indonesia
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Seskab Teddy dan Haji Isam membahas perkembangan investasi di sektor pertambangan, hilirisasi, agribisnis, energi, dan logistik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis di bawah Presiden yang mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Indonesia
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
BKPM tawarkan peluang investasi data center Indonesia ke investor China. Nilai pasar diproyeksikan Rp 29,8 triliun pada 2026 dan tumbuh hingga Rp 56,7 triliun pada 2031.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
Bagikan