Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Oktober 2015
Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi

Jaringan narkotika jenis sabu (Foto: MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum -Jajaran Polresta Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lagoa pada Minggu 27 September 2015 lalu.

Wakil Kepolisian Resort (Wakapolres) Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irsan mengatakan, terdapat enam tempat yang menjadi sarang jaringan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Hal ini terungkap setelah unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap seorang tersangka yang di ketahui berinisial RS (24). Dari tangan tersangka RS ditemukan 2 paket plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi, RS mengaku mendapatkan barang tersebut, dari tersangka HER (35), kemudian dilakukan upaya pengembangan kasus dan akhirnya tersangka HER dapat diamankan serta barang bukti," ujar AKBP Irsan di Mapolres Jakarta Barat Senin (26/10).

Masi kata Irsan, ada beberapa barang bukti jenis sabu tersebut, yang juga ditemukan pihaknya. Barang bukti tersebut, yang berjeniskan sabu-sabu, seberat 5 gram yang didapati dari tangan HER di Jalan Masjid Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Petugas penyelidikan pun terus mengusut kasus tersebut setelah mendapatkan keterangan dari tersangka HER. Dari keterangan HER tersebut, petugas juga mengungkap pengedar lain berinisial yang belakangan berinisial J (37). Petugas pun bergeser ke Apartemen Orchid Cengkareng, Jakarta Barat dimana J diciduk dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari keterangan J kemudian petugas dapat menangkap tersangka lain berinisial I (38). I juga di tangkap polisi di jalan Cempaka Barat 1, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 kg.

Dari hasil interogasi dengan tersangka I kata Irsan, petugas juga terus mencaritahu dari mana barang haram tersebut yang didapati I. Kepada Polisi, I mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari seseorang yang berinisial HDT (49). Sehingga dari keterangan I polisi terus melakukan penggeledahan terhadap HDT, dan saat itu polisi juga menyita 1 kg shabu dari tangan HDT yang beralamatkan di Jalan Bidara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB.

"HDT mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya yang ia titipkan ke tersangka RN, perempuan, 43 tahun di perumahan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 7 kg," terangnya.

Tidak berhenti sampai di situ, unit reserse narkoba juga memburu seseorang pengedar yang berinisial DH. Lantaran itu, DH adalah supplier utama HDT. Hingga saat ini DH masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Petugas Unit Narkoba Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

Dengan demikian, pengungkapan jaringan narkoba oleh unit reserse narkoba Polsek Jakarta Barat di atas telah menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 14 kg dan total omset senilai Rp. 16.800.000.000,00. (gms)

Baca Juga:

  1. Distributor Narkoba Staf Dewie Yasin Limpo Diburu Polisi
  2. Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba
  3. 'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi
  4. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  5. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
#Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Bagikan