Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Oktober 2015
Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi

Jaringan narkotika jenis sabu (Foto: MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum -Jajaran Polresta Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lagoa pada Minggu 27 September 2015 lalu.

Wakil Kepolisian Resort (Wakapolres) Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irsan mengatakan, terdapat enam tempat yang menjadi sarang jaringan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Hal ini terungkap setelah unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap seorang tersangka yang di ketahui berinisial RS (24). Dari tangan tersangka RS ditemukan 2 paket plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi, RS mengaku mendapatkan barang tersebut, dari tersangka HER (35), kemudian dilakukan upaya pengembangan kasus dan akhirnya tersangka HER dapat diamankan serta barang bukti," ujar AKBP Irsan di Mapolres Jakarta Barat Senin (26/10).

Masi kata Irsan, ada beberapa barang bukti jenis sabu tersebut, yang juga ditemukan pihaknya. Barang bukti tersebut, yang berjeniskan sabu-sabu, seberat 5 gram yang didapati dari tangan HER di Jalan Masjid Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Petugas penyelidikan pun terus mengusut kasus tersebut setelah mendapatkan keterangan dari tersangka HER. Dari keterangan HER tersebut, petugas juga mengungkap pengedar lain berinisial yang belakangan berinisial J (37). Petugas pun bergeser ke Apartemen Orchid Cengkareng, Jakarta Barat dimana J diciduk dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari keterangan J kemudian petugas dapat menangkap tersangka lain berinisial I (38). I juga di tangkap polisi di jalan Cempaka Barat 1, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 kg.

Dari hasil interogasi dengan tersangka I kata Irsan, petugas juga terus mencaritahu dari mana barang haram tersebut yang didapati I. Kepada Polisi, I mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari seseorang yang berinisial HDT (49). Sehingga dari keterangan I polisi terus melakukan penggeledahan terhadap HDT, dan saat itu polisi juga menyita 1 kg shabu dari tangan HDT yang beralamatkan di Jalan Bidara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB.

"HDT mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya yang ia titipkan ke tersangka RN, perempuan, 43 tahun di perumahan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 7 kg," terangnya.

Tidak berhenti sampai di situ, unit reserse narkoba juga memburu seseorang pengedar yang berinisial DH. Lantaran itu, DH adalah supplier utama HDT. Hingga saat ini DH masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Petugas Unit Narkoba Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

Dengan demikian, pengungkapan jaringan narkoba oleh unit reserse narkoba Polsek Jakarta Barat di atas telah menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 14 kg dan total omset senilai Rp. 16.800.000.000,00. (gms)

Baca Juga:

  1. Distributor Narkoba Staf Dewie Yasin Limpo Diburu Polisi
  2. Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba
  3. 'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi
  4. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  5. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
#Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan