Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru  Diselundupkan ke Indonesia

Ilustrasi peredaran narkoba (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kepolisian telah membongkar peredaran narkoba jenis baru di Indonesia yang diseludupkan dari luar negeri. Sebanyak 38 jenis narkoba, dari 240 jenis narkoba baru di dunia, masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso atau biasa disapa Buwas mengatakan, model narkoba dibuat dalam bentuk baru karena bandar mencoba mengelabui aparat penegak hukum.

"Modus dan jenis narkoba berkembang. Mereka (pengedar) melakukan penelitian supaya dapat mengelabui dengan cara mengubah campuran," ujar Budi Waseso dalam acara Sarasehan Advokasi P4GN di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).

Komjen Buwas menjelaskan, salah satu narkoba jenis baru yang tengah marak di negeri ini yaitu jenis narkoba dalam bentuk elektronik.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku telah menerima laporan temuan barang terlarang jenis baru itu. Ia langsung menginstruksikan kepada jajaran BNN untuk melakukan penelitian.

Di kemudian hari, narkoba jenis baru itu akan diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat dilakukan konstruksi penegakan hukum.

"Ada yang masuk bisa dikonstruksi hukum ada yang belum. Kami segera melakukan penyesuaian masuk dalam Undang-Undang Narkoba," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
  2. BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
  3. Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa
  4. Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba
  5. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok
#Komjen Buwas #Badan Narkotika Nasional #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan