Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru  Diselundupkan ke Indonesia

Ilustrasi peredaran narkoba (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kepolisian telah membongkar peredaran narkoba jenis baru di Indonesia yang diseludupkan dari luar negeri. Sebanyak 38 jenis narkoba, dari 240 jenis narkoba baru di dunia, masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso atau biasa disapa Buwas mengatakan, model narkoba dibuat dalam bentuk baru karena bandar mencoba mengelabui aparat penegak hukum.

"Modus dan jenis narkoba berkembang. Mereka (pengedar) melakukan penelitian supaya dapat mengelabui dengan cara mengubah campuran," ujar Budi Waseso dalam acara Sarasehan Advokasi P4GN di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).

Komjen Buwas menjelaskan, salah satu narkoba jenis baru yang tengah marak di negeri ini yaitu jenis narkoba dalam bentuk elektronik.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku telah menerima laporan temuan barang terlarang jenis baru itu. Ia langsung menginstruksikan kepada jajaran BNN untuk melakukan penelitian.

Di kemudian hari, narkoba jenis baru itu akan diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat dilakukan konstruksi penegakan hukum.

"Ada yang masuk bisa dikonstruksi hukum ada yang belum. Kami segera melakukan penyesuaian masuk dalam Undang-Undang Narkoba," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
  2. BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
  3. Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa
  4. Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba
  5. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok
#Komjen Buwas #Badan Narkotika Nasional #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan