Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
Ilustrasi peredaran narkoba (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
MerahPutih Peristiwa - Kepolisian telah membongkar peredaran narkoba jenis baru di Indonesia yang diseludupkan dari luar negeri. Sebanyak 38 jenis narkoba, dari 240 jenis narkoba baru di dunia, masuk ke Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso atau biasa disapa Buwas mengatakan, model narkoba dibuat dalam bentuk baru karena bandar mencoba mengelabui aparat penegak hukum.
"Modus dan jenis narkoba berkembang. Mereka (pengedar) melakukan penelitian supaya dapat mengelabui dengan cara mengubah campuran," ujar Budi Waseso dalam acara Sarasehan Advokasi P4GN di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).
Komjen Buwas menjelaskan, salah satu narkoba jenis baru yang tengah marak di negeri ini yaitu jenis narkoba dalam bentuk elektronik.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku telah menerima laporan temuan barang terlarang jenis baru itu. Ia langsung menginstruksikan kepada jajaran BNN untuk melakukan penelitian.
Di kemudian hari, narkoba jenis baru itu akan diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat dilakukan konstruksi penegakan hukum.
"Ada yang masuk bisa dikonstruksi hukum ada yang belum. Kami segera melakukan penyesuaian masuk dalam Undang-Undang Narkoba," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
- Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
- BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
- Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa
- Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok
Bagikan
Berita Terkait
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta