Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 18 Oktober 2015
Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba

Polisi sita 30 kg sabu-sabu dari LT, Jakarta Selatan. (Foto: MerahPutih/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa- Jajaran Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menghentikan HH (36) dan TH (34) tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan timah panas saat mencoba melarikan diri.

Komisaris Besar (Kombes) Pol Angesta Romano Yoyol mendapatkan informasi jika ada transaksi sabu di SPBU jalan Wastukancana.

"Berdasarkan informasi warga pada hari Jumat tanggal 16 Oktober lalu, sekitar pukul 17.15 WIB kedua tersangka bertransaksi sabu di SPBU Jalan Wastukancana," Ujar Yoyol, Minggu (18/10).

Berberkal informasi tersebut, petugas dengan cepat mendatangi lokasi.

"Tak berapa lama kedua tersangka datang dengan menggunakan mobil warna hitam," tambahnya.

Yoyo menceritakan saat akan ditangkap, tersangka langsung melesat mencoba kabur. Petugas pun langsung melakukan pengejaran.

Kedua tersangka tidak menggubris peringatan petugas dengan menembakkan senjata api ke atas, kata Yoyol. Malahan mempercepat kendaraan.

"Akhirnya petugas melumpuhkan salah satu tersangka dengan menembak lengan tersangka HH," paparnya.

Dari aksi kejar-kejaran tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 10,2 gram sabu yang dikemas dalam plastik. Tersangka HH kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, sedangkan TH mendekam di balik jeruji besi Satres Narkoba Polrestabes Bandung

Atas aksinya, tersangka dijerat asal 114 jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga:

  1. 'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi
  2. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  3. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
  4. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
  5. Agus Pea Paksa Kakak Bocah PNF Konsumsi Narkoba
#Sabu-sabu #Bandung #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bagikan