Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 18 Oktober 2015
Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba

Polisi sita 30 kg sabu-sabu dari LT, Jakarta Selatan. (Foto: MerahPutih/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa- Jajaran Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menghentikan HH (36) dan TH (34) tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan timah panas saat mencoba melarikan diri.

Komisaris Besar (Kombes) Pol Angesta Romano Yoyol mendapatkan informasi jika ada transaksi sabu di SPBU jalan Wastukancana.

"Berdasarkan informasi warga pada hari Jumat tanggal 16 Oktober lalu, sekitar pukul 17.15 WIB kedua tersangka bertransaksi sabu di SPBU Jalan Wastukancana," Ujar Yoyol, Minggu (18/10).

Berberkal informasi tersebut, petugas dengan cepat mendatangi lokasi.

"Tak berapa lama kedua tersangka datang dengan menggunakan mobil warna hitam," tambahnya.

Yoyo menceritakan saat akan ditangkap, tersangka langsung melesat mencoba kabur. Petugas pun langsung melakukan pengejaran.

Kedua tersangka tidak menggubris peringatan petugas dengan menembakkan senjata api ke atas, kata Yoyol. Malahan mempercepat kendaraan.

"Akhirnya petugas melumpuhkan salah satu tersangka dengan menembak lengan tersangka HH," paparnya.

Dari aksi kejar-kejaran tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 10,2 gram sabu yang dikemas dalam plastik. Tersangka HH kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, sedangkan TH mendekam di balik jeruji besi Satres Narkoba Polrestabes Bandung

Atas aksinya, tersangka dijerat asal 114 jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga:

  1. 'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi
  2. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  3. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
  4. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
  5. Agus Pea Paksa Kakak Bocah PNF Konsumsi Narkoba
#Sabu-sabu #Bandung #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan