'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi

(Foto: Screenshot i-doser.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - I-Doser yang disebut-sebut sebagai 'narkoba digital' menimbulkan efek halusinasi. Dampak yang ditimbulkan tidak seperti mengonsumsi narkoba karena tidak ada unsur kimia yang masuk ke tubuh karena I-Dosing digunakan melalui media audio.

"'Narkoba digital' bisa seolah-olah fly (halusinasi), tetapi tidak dalam artian sebenarnya," ujar pakar telematika Roy Suryo dalam acara Sarasehan Advokasi P4GN di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuturkan, 'narkoba digital' dan I-Doser menjadi dua kata yang dikatakan menjadi tren terkini serta marak di kalangan anak-anak muda, sekaligus dianggap berbahaya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa I-Doser bukan jenis narkoba. I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semisintesis dan dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

"Meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Dozer dikalim dapat memberikan sensasi seperti memakai narkoba oleh pendengarnya, I-Dozer tidak termasuk dalam golongan narkoba," demikian pernyataan dari BNN dilansir situs resmi BNN.

BNN mengeluarkan pernyataan setelah aplikasi berbasis teknologi audio tersebut muncul dan dapat diunduh (download) secara bebas melalui internet dan banyak diperbincangkan. Begitu pun dengan pembicaraan di media sosial, disebutkan bahwa I-Dozer banyak menyeret anak remaja merasakan sensai memakai narkoba setelah mendengarkan konten binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit.

"Tak dapat dipungkiri, suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu mampu mempengaruhi emosional manusia. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini dikarenakan gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak," demikian pernyataan BNN.

Sementara itu, seperti dilansir News.com.au, suara dari I-Doser memberikan efek atau kondisi tenang dan halusinasi. Bunyi-bunyian itu diunggah secara bebas di internet atau didapatkan dari aplikasi ponsel pintar (smartphone).

Asisten profesor di Oregon Health and Science University Dr Helane Wahbeh menjelaskan, gelombang suara itu tidak menimbulkan efek seperti  ketika mengonsumsi narkotika. Ia menjelaskan, ritme binaural akan timbl jika sepasang telinga kiri dan kanan menerima dua gelombang suara yang berbeda. Pendengar dua gelombang itu akan merasakan perbedaan dari dua frekuensi itu kemudian ritme menjadi seolah datang dari dalam kepala.

Di sisi lain, pemilik I-Doser.com Nick Ashton meyakinkan, gelombang suara itu tidak berbahaya namun penggunaannya harus diawasi secara serius. Seperti diketahui, I-Doser.com adalah pengembang aplikasi ponsel I-Doser yang menyediakan gelombang suara binaural.

"I-Doser.com tidak berbahaya dan sangat aman, tapi pengguna harus tahu bahwa menggunakannya dapat menyebabkan modifikasi suasana hati," kata Nick. (gms)

 

Baca Juga:

  1. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  2. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
  3. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
  4. BNN Tetapkan 36 Narkoba Jenis Baru
  5. Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba

 

#Badan Narkotika Nasional #Narkoba #I-Doser
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Bagikan