'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi

(Foto: Screenshot i-doser.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - I-Doser yang disebut-sebut sebagai 'narkoba digital' menimbulkan efek halusinasi. Dampak yang ditimbulkan tidak seperti mengonsumsi narkoba karena tidak ada unsur kimia yang masuk ke tubuh karena I-Dosing digunakan melalui media audio.

"'Narkoba digital' bisa seolah-olah fly (halusinasi), tetapi tidak dalam artian sebenarnya," ujar pakar telematika Roy Suryo dalam acara Sarasehan Advokasi P4GN di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuturkan, 'narkoba digital' dan I-Doser menjadi dua kata yang dikatakan menjadi tren terkini serta marak di kalangan anak-anak muda, sekaligus dianggap berbahaya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa I-Doser bukan jenis narkoba. I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semisintesis dan dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

"Meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Dozer dikalim dapat memberikan sensasi seperti memakai narkoba oleh pendengarnya, I-Dozer tidak termasuk dalam golongan narkoba," demikian pernyataan dari BNN dilansir situs resmi BNN.

BNN mengeluarkan pernyataan setelah aplikasi berbasis teknologi audio tersebut muncul dan dapat diunduh (download) secara bebas melalui internet dan banyak diperbincangkan. Begitu pun dengan pembicaraan di media sosial, disebutkan bahwa I-Dozer banyak menyeret anak remaja merasakan sensai memakai narkoba setelah mendengarkan konten binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit.

"Tak dapat dipungkiri, suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu mampu mempengaruhi emosional manusia. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini dikarenakan gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak," demikian pernyataan BNN.

Sementara itu, seperti dilansir News.com.au, suara dari I-Doser memberikan efek atau kondisi tenang dan halusinasi. Bunyi-bunyian itu diunggah secara bebas di internet atau didapatkan dari aplikasi ponsel pintar (smartphone).

Asisten profesor di Oregon Health and Science University Dr Helane Wahbeh menjelaskan, gelombang suara itu tidak menimbulkan efek seperti  ketika mengonsumsi narkotika. Ia menjelaskan, ritme binaural akan timbl jika sepasang telinga kiri dan kanan menerima dua gelombang suara yang berbeda. Pendengar dua gelombang itu akan merasakan perbedaan dari dua frekuensi itu kemudian ritme menjadi seolah datang dari dalam kepala.

Di sisi lain, pemilik I-Doser.com Nick Ashton meyakinkan, gelombang suara itu tidak berbahaya namun penggunaannya harus diawasi secara serius. Seperti diketahui, I-Doser.com adalah pengembang aplikasi ponsel I-Doser yang menyediakan gelombang suara binaural.

"I-Doser.com tidak berbahaya dan sangat aman, tapi pengguna harus tahu bahwa menggunakannya dapat menyebabkan modifikasi suasana hati," kata Nick. (gms)

 

Baca Juga:

  1. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  2. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
  3. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
  4. BNN Tetapkan 36 Narkoba Jenis Baru
  5. Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba

 

#Badan Narkotika Nasional #Narkoba #I-Doser
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Bagikan