Tak Tempuh Jalur Hukum, Akbar Faizal Cecar Sudirman Said
Menteri ESDM Sudirman Said hadir di MKD DPR RI untuk menjadi saksi dalam kasus pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tengah mengikuti persidangan sebagai pelapor atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk minta saham Freeport sebesar 20 persen.
Dalam sidang tersebut, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faizal mempertanyakan Sudirman Said yang hanya melaporkan kasus dugaan pencatutan tersebut kepada MKD.
"Kenapa Anda tidak melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum, kenapa hanya dilaporkan ke MKD saja?" tanya Akbar Faizal dalam Sidang Etik MKD, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (02/12).
"Karena jika hanya dilaporkan ke MKD maka sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi etik. Paling-paling dia (Setya Novanto) dipecat dari pimpinan DPR," lanjut Akbar.
Menurutnya, jika dilaporkan ke jalur hukum, maka semua pihak yang dinilai melanggar hukum pasti juga akan diseret untuk di proses secara hukum, tidak hanya Setya Novanto yang diproses.
Mendengar itu, Menteri Sudirman Said kemudian mengatakan, dirinya tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak hukum karena tidak paham apakah yang dilakukan Setya Novanto adalah bentuk pelanggaran hukum atau tidak.
"(Saya tidak melaporkan ke pihak hukum karena saya) merasa tidak punya kompetensi untuk menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran hukum, karena saya bukan ahli hukum," jawabnya. (aka)
BACA JUGA:
- Anggota MKD Fraksi Hanura: Kita Buka Saja Rekamannya
- Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said
- Said Bawa Rekaman 120 Menit pada Sidang MKD
- Sidang MKD Kasus Setya Novanto Diwarnai Gebrakan Meja
- Sidang MKD Ditunda, Keputusan Bisa Lewat Voting
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil