Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 Oktober 2015
Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Hasil survei CSIS menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah dibandingkan institusi lain yang terkait langsung dengan aktor-aktor politik. Berdasarkan survei terakhir Center Strategic and International Studies (CSIS), kepercayaan publik terhadap DPR hanya 53 persen.

"Paling rendah DPR dan polisi," kata Peneliti CSIS Arya Fernandez saat merilis hasil surveinya, di Jakarta, Minggu (25/10).

Sementara itu, ketidakpuasaan terhadap institusi DPR juga tinggi, yakni 67,5 persen dan hanya 29,2 persen saja yang menyatakan puas. Menurut Arya, ada 3 hal yang dinilai publik cukup buruk terkait kinerja DPR.

Penilaian publik terhadap DPR dalam hal membuat undang-undang sebanyak 52,4 persen publik menyatakan buruk. Kemudian, sebanyak 54,7 persen publik menyatakan DPR buruk dalam hal membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang atau pemerintah, sebanyak 48,7 persen publik juga menilai kinerja DPR buruk.

Di sisi lain, Arya melanjutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI sebesar 90 persen. Tingkat kepercayaan ini semakin membaik pascareformasi karena TNI menjauhkan diri dari kekuasaan. Namun, Arya memastikan jika TNI masih terlibat langsung dengan politik praktis angkanya akan berubah.

Sementara itu, KPK berada di urutan runner up dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 80,8 persen. Disusul Presiden dan Wakil Presiden masing-masing sebesar 79,7 persen dan 75,2 persen.

Selanjutnya, kepercayaan terhadap institusi Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 71,2 persen, BPK 68 persen, polisi 63 persen dan DPD 60,1 persen. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Publik Paling Tidak Puas terhadap Kinerja Bidang Ekonomi
  2. Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor
  3. DPR Siap Panggil Jaksa Agung Dalam Waktu Dekat
  4. DPR Diminta Panggil Jaksa Agung
  5. Penarikan Kementerian LHK dari Komisi VII DPR Ditolak
#Survei #Hasil Survei #Kinerja DPR #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Bagikan