Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 Oktober 2015
Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Hasil survei CSIS menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah dibandingkan institusi lain yang terkait langsung dengan aktor-aktor politik. Berdasarkan survei terakhir Center Strategic and International Studies (CSIS), kepercayaan publik terhadap DPR hanya 53 persen.

"Paling rendah DPR dan polisi," kata Peneliti CSIS Arya Fernandez saat merilis hasil surveinya, di Jakarta, Minggu (25/10).

Sementara itu, ketidakpuasaan terhadap institusi DPR juga tinggi, yakni 67,5 persen dan hanya 29,2 persen saja yang menyatakan puas. Menurut Arya, ada 3 hal yang dinilai publik cukup buruk terkait kinerja DPR.

Penilaian publik terhadap DPR dalam hal membuat undang-undang sebanyak 52,4 persen publik menyatakan buruk. Kemudian, sebanyak 54,7 persen publik menyatakan DPR buruk dalam hal membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang atau pemerintah, sebanyak 48,7 persen publik juga menilai kinerja DPR buruk.

Di sisi lain, Arya melanjutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI sebesar 90 persen. Tingkat kepercayaan ini semakin membaik pascareformasi karena TNI menjauhkan diri dari kekuasaan. Namun, Arya memastikan jika TNI masih terlibat langsung dengan politik praktis angkanya akan berubah.

Sementara itu, KPK berada di urutan runner up dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 80,8 persen. Disusul Presiden dan Wakil Presiden masing-masing sebesar 79,7 persen dan 75,2 persen.

Selanjutnya, kepercayaan terhadap institusi Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 71,2 persen, BPK 68 persen, polisi 63 persen dan DPD 60,1 persen. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Publik Paling Tidak Puas terhadap Kinerja Bidang Ekonomi
  2. Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor
  3. DPR Siap Panggil Jaksa Agung Dalam Waktu Dekat
  4. DPR Diminta Panggil Jaksa Agung
  5. Penarikan Kementerian LHK dari Komisi VII DPR Ditolak
#Survei #Hasil Survei #Kinerja DPR #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan