Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 Oktober 2015
Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Hasil survei CSIS menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah dibandingkan institusi lain yang terkait langsung dengan aktor-aktor politik. Berdasarkan survei terakhir Center Strategic and International Studies (CSIS), kepercayaan publik terhadap DPR hanya 53 persen.

"Paling rendah DPR dan polisi," kata Peneliti CSIS Arya Fernandez saat merilis hasil surveinya, di Jakarta, Minggu (25/10).

Sementara itu, ketidakpuasaan terhadap institusi DPR juga tinggi, yakni 67,5 persen dan hanya 29,2 persen saja yang menyatakan puas. Menurut Arya, ada 3 hal yang dinilai publik cukup buruk terkait kinerja DPR.

Penilaian publik terhadap DPR dalam hal membuat undang-undang sebanyak 52,4 persen publik menyatakan buruk. Kemudian, sebanyak 54,7 persen publik menyatakan DPR buruk dalam hal membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang atau pemerintah, sebanyak 48,7 persen publik juga menilai kinerja DPR buruk.

Di sisi lain, Arya melanjutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI sebesar 90 persen. Tingkat kepercayaan ini semakin membaik pascareformasi karena TNI menjauhkan diri dari kekuasaan. Namun, Arya memastikan jika TNI masih terlibat langsung dengan politik praktis angkanya akan berubah.

Sementara itu, KPK berada di urutan runner up dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 80,8 persen. Disusul Presiden dan Wakil Presiden masing-masing sebesar 79,7 persen dan 75,2 persen.

Selanjutnya, kepercayaan terhadap institusi Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 71,2 persen, BPK 68 persen, polisi 63 persen dan DPD 60,1 persen. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Publik Paling Tidak Puas terhadap Kinerja Bidang Ekonomi
  2. Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor
  3. DPR Siap Panggil Jaksa Agung Dalam Waktu Dekat
  4. DPR Diminta Panggil Jaksa Agung
  5. Penarikan Kementerian LHK dari Komisi VII DPR Ditolak
#Survei #Hasil Survei #Kinerja DPR #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan