Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor
Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditantang untuk berani mengambil penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Sebab tingkah polah para pelaku korupsi dinilai menimbulkan banyak kerugian negara. Pengamat Politik Tjipta Lesmana meyakini hukuman mati mampu menekan angka korupsi di Indonesia. Mengingat Indonesia menduduki peringkat 107 dari 175 negara dalam indeks persepsi korupsi dengan skor 34. Skalanya, dari nol (korupsi tinggi) hingga 100 (bersih dari korupsi).
"Saya mau komentari, bahwa DPR, teman Pak Ayub, cobalah ambil inisiatif bikin UU yang menjatuhkan hukuman maksimum, hukuman mati bagi koruptor. Sebab hukuman mati bisa membuat dengkul koruptor gemetaran. Efeknya luar biasa," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Menurut Tjipta, hukuman kurungan penjara, denda, dan pencabutan hak politik bagi pidana korupsi belum mampu memberikan efek jera. Hal tersebut terbukti dari tidak sedikitnya wakil rakyat yang berada di Senayan itu tersandung kasus korupsi.
Kendati demikian, tidak semua pelaku korupsi bisa dihukum mati. Harus ada batas minimal jumlah uang yang dikorupsi yang bisa masuk kategori dijatuhi hukuman mati seperti di RRC (Rakyat Republik China).
"Persis apa yang dilakukan di RRC. Ini harus dipertimbangkan serius oleh DPR," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil