Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor


Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditantang untuk berani mengambil penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Sebab tingkah polah para pelaku korupsi dinilai menimbulkan banyak kerugian negara. Pengamat Politik Tjipta Lesmana meyakini hukuman mati mampu menekan angka korupsi di Indonesia. Mengingat Indonesia menduduki peringkat 107 dari 175 negara dalam indeks persepsi korupsi dengan skor 34. Skalanya, dari nol (korupsi tinggi) hingga 100 (bersih dari korupsi).
"Saya mau komentari, bahwa DPR, teman Pak Ayub, cobalah ambil inisiatif bikin UU yang menjatuhkan hukuman maksimum, hukuman mati bagi koruptor. Sebab hukuman mati bisa membuat dengkul koruptor gemetaran. Efeknya luar biasa," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Menurut Tjipta, hukuman kurungan penjara, denda, dan pencabutan hak politik bagi pidana korupsi belum mampu memberikan efek jera. Hal tersebut terbukti dari tidak sedikitnya wakil rakyat yang berada di Senayan itu tersandung kasus korupsi.
Kendati demikian, tidak semua pelaku korupsi bisa dihukum mati. Harus ada batas minimal jumlah uang yang dikorupsi yang bisa masuk kategori dijatuhi hukuman mati seperti di RRC (Rakyat Republik China).
"Persis apa yang dilakukan di RRC. Ini harus dipertimbangkan serius oleh DPR," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
