Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor


Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditantang untuk berani mengambil penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Sebab tingkah polah para pelaku korupsi dinilai menimbulkan banyak kerugian negara. Pengamat Politik Tjipta Lesmana meyakini hukuman mati mampu menekan angka korupsi di Indonesia. Mengingat Indonesia menduduki peringkat 107 dari 175 negara dalam indeks persepsi korupsi dengan skor 34. Skalanya, dari nol (korupsi tinggi) hingga 100 (bersih dari korupsi).
"Saya mau komentari, bahwa DPR, teman Pak Ayub, cobalah ambil inisiatif bikin UU yang menjatuhkan hukuman maksimum, hukuman mati bagi koruptor. Sebab hukuman mati bisa membuat dengkul koruptor gemetaran. Efeknya luar biasa," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Menurut Tjipta, hukuman kurungan penjara, denda, dan pencabutan hak politik bagi pidana korupsi belum mampu memberikan efek jera. Hal tersebut terbukti dari tidak sedikitnya wakil rakyat yang berada di Senayan itu tersandung kasus korupsi.
Kendati demikian, tidak semua pelaku korupsi bisa dihukum mati. Harus ada batas minimal jumlah uang yang dikorupsi yang bisa masuk kategori dijatuhi hukuman mati seperti di RRC (Rakyat Republik China).
"Persis apa yang dilakukan di RRC. Ini harus dipertimbangkan serius oleh DPR," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'

DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria

Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR

Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
