Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor
Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditantang untuk berani mengambil penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Sebab tingkah polah para pelaku korupsi dinilai menimbulkan banyak kerugian negara. Pengamat Politik Tjipta Lesmana meyakini hukuman mati mampu menekan angka korupsi di Indonesia. Mengingat Indonesia menduduki peringkat 107 dari 175 negara dalam indeks persepsi korupsi dengan skor 34. Skalanya, dari nol (korupsi tinggi) hingga 100 (bersih dari korupsi).
"Saya mau komentari, bahwa DPR, teman Pak Ayub, cobalah ambil inisiatif bikin UU yang menjatuhkan hukuman maksimum, hukuman mati bagi koruptor. Sebab hukuman mati bisa membuat dengkul koruptor gemetaran. Efeknya luar biasa," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Menurut Tjipta, hukuman kurungan penjara, denda, dan pencabutan hak politik bagi pidana korupsi belum mampu memberikan efek jera. Hal tersebut terbukti dari tidak sedikitnya wakil rakyat yang berada di Senayan itu tersandung kasus korupsi.
Kendati demikian, tidak semua pelaku korupsi bisa dihukum mati. Harus ada batas minimal jumlah uang yang dikorupsi yang bisa masuk kategori dijatuhi hukuman mati seperti di RRC (Rakyat Republik China).
"Persis apa yang dilakukan di RRC. Ini harus dipertimbangkan serius oleh DPR," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia