DPR Diminta Panggil Jaksa Agung


Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Antara Foto/Izmar Patrizki)
MerahPutih Hukum - Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III didesak untuk segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasi penanganan kasus dugaan korupsi dalam Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baru-baru ini beredar isu dugaan Prasetyo telah melakukan pertemuan dengan Mantan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk 'mengamankan' penanganan perkara bansos Sumut di Kejaksaan Agung.
Kasus pertemuan itu harus segera direspon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertama DPR Komisi III harus mendengarkan klarifikasi dari Jaksa Agung.
"Kita sangat ingin mendengar Komisi III memanggil Jaksa Agung. Selama ini kan sering dikaitkan dengan peristiwa pemindahan kasus di Sumut ke Kejaksaan Agung, dikaitkan dengan kepentingan Gatot dan Patrice, Komisi III harus pro-aktif mengklarifikasi benar atau tidaknya," tegas Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Apalagi kesimpang siuran isu semacam ini bisa merugikan Kejaksaan Agung sebagai institusi. Itulah pentingnya klarifikasi. Jika memang benar, maka Jaksa Agung harus siap mengundurkan diri.
"Kalau memang ada pertemuan, berarti ada pelanggaran kode etik. Untuk kemudian (Jaksa Agung) mengundurkan diri," sambungnya.
Dia meminta DPR bergerak lebih aktif ketika merespons isu yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dirinya merasa adanya tebang pilih dalam tubuh komisi III DPR dalam mengawasi institusi penegak hukum.
"Ketika kasus pencopotan komisaris jenderal polisi (Komjen Pol) Budi Waseso (Buwas) dari posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Komisi III dengan cepat merespon dan langsung memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Bahkan sampai bentuk pasukan khusus (pansus). Memang pansusnya pansus Pelindo II, tapi yang diusut malah pencopotan Buwas," katanya
"Lalu ada dugaan pertemuan Jaksa Agung dengan pihak berperkara, Gatot misalnya, harusnya Komisi III marah, tetapi apa diam-diam saja. Coba kita lihat, Abraham diduga bertemu dengan Jokowi, marah itu Komisi III, sekarang dijadikan kasus. Sekarang digoreng jadi pidana," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
