DPR Diminta Panggil Jaksa Agung


Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Antara Foto/Izmar Patrizki)
MerahPutih Hukum - Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III didesak untuk segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasi penanganan kasus dugaan korupsi dalam Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baru-baru ini beredar isu dugaan Prasetyo telah melakukan pertemuan dengan Mantan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk 'mengamankan' penanganan perkara bansos Sumut di Kejaksaan Agung.
Kasus pertemuan itu harus segera direspon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertama DPR Komisi III harus mendengarkan klarifikasi dari Jaksa Agung.
"Kita sangat ingin mendengar Komisi III memanggil Jaksa Agung. Selama ini kan sering dikaitkan dengan peristiwa pemindahan kasus di Sumut ke Kejaksaan Agung, dikaitkan dengan kepentingan Gatot dan Patrice, Komisi III harus pro-aktif mengklarifikasi benar atau tidaknya," tegas Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Apalagi kesimpang siuran isu semacam ini bisa merugikan Kejaksaan Agung sebagai institusi. Itulah pentingnya klarifikasi. Jika memang benar, maka Jaksa Agung harus siap mengundurkan diri.
"Kalau memang ada pertemuan, berarti ada pelanggaran kode etik. Untuk kemudian (Jaksa Agung) mengundurkan diri," sambungnya.
Dia meminta DPR bergerak lebih aktif ketika merespons isu yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dirinya merasa adanya tebang pilih dalam tubuh komisi III DPR dalam mengawasi institusi penegak hukum.
"Ketika kasus pencopotan komisaris jenderal polisi (Komjen Pol) Budi Waseso (Buwas) dari posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Komisi III dengan cepat merespon dan langsung memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Bahkan sampai bentuk pasukan khusus (pansus). Memang pansusnya pansus Pelindo II, tapi yang diusut malah pencopotan Buwas," katanya
"Lalu ada dugaan pertemuan Jaksa Agung dengan pihak berperkara, Gatot misalnya, harusnya Komisi III marah, tetapi apa diam-diam saja. Coba kita lihat, Abraham diduga bertemu dengan Jokowi, marah itu Komisi III, sekarang dijadikan kasus. Sekarang digoreng jadi pidana," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
