DPR Siap Panggil Jaksa Agung Dalam Waktu Dekat
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/15.
MerahPutih Hukum - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku belum mengetahui dugaan pertemuan yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Mantan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Pertemuan itu berkaitan dengan pengamanan penanganan perkara bansos Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya.
"Saya baru dengar isu itu," tutur anggota Komisi III fraksi Partai Amanat Nasional Muslim Ayub, dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Namun tidak menutup kemungkinan komisi III DPR RI akan memanggil Jaksa agung untuk diminta klarifikasi terkait hal tersebut.
"Tapi memang kalau ada pertemuan, pasti kita bisa panggil Jaksa Agung. Karena ini jelas melanggar kode etik," pungkasnya.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan ingin mengetahui dalam rangka apa pertemuan Jaksa Agung Prasetyo HM Prasetyo dengan Patrice Rio Capella.
"Kita sangat ingin mendengar Komisi III memanggil Jaksa Agung. Selama ini kan sering dikaitkan dengan peristiwa pemindahan kasus di Sumut ke Kejaksaan Agung, dikaitkan dengan kepentingan Gatot dan Patrice, Komisi III harus pro-aktif mengklarifikasi benar atau tidaknya," tegas, Donal Fariz dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).(Rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?