Soal Kasus Freddy Budiman, BNN Tunggu Bukti yang Kuat


Sarasehan Advokasi P4GN dipimpin BNN Komjen Pol Budi Waseso (Foto: MP/Gomes Roberto)
MerahPutih Nasional - Adanya dugaan keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam bisnis narkotika Freddy Budiman, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso masih menunggu bukti yang kuat sebelum mengambil tindakan.
Dugaan tersebut mulai mencuat ketika Koordinator KontraS Haris Azhar, memaparkan curahan hati Freddy yang menyebut ada orang-orang besar terlibat di antaranya, oknum BNN.
Menanggapi ihwal demikian, Budi Waseso mengatakan pihaknya kesulitan dalam penyeledikan terhadap oknum tersebut.
"Mengapa tidak disampaikan sejak tahun 2014? Kalau sekarang sudah sulit. Meski demikian, kamu berharap masih punya info lebih agar bisa kami telusuri," kata Buwas sapaan akrabnya kepada awak media di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta, Selasa (2/8).
Selain itu, ia pun menegaskan jika pernyataan Freddy memiliki bukti yang kuat, BNN siap melacak oknum tersebut. Namun, jika belum memiliki bukti yang kuat, maka kesaksiab tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum.
"Saya berharap ada buktinya untuk membuktikan itu semua. Saya tidak pernah main-main. Saya akan tindak tegas kalau memang terbukti," tegasnya.(Ard)
BACA JUGA:
- Badrodin Haiti: Eksekusi Freddy Budiman akan Dipercepat
- BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina
- Perangi Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi kepada Para Siswa di Solo
- Bupati Ogan Ilir Diamankan BNN
- Saipul Jamil Digelandang ke BNN
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
