BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 15 Juni 2016
BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Prambudi menjawab pertanyaan wartawan didampingi Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (paling kanan) di Rawa Bebek, Jakarta Utara, Selasa (14/6). (Foto Twitter @beacukaiRI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea dan Cukai membongkar jaringan pengedar sabu di Lapas Cipinang. Petugas menyita 9 buah pipa besi yang di dalamnya terdapat sekira 40 kg sabu kristal serta meringkus lima orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. 

BNN dan Ditjen Bea dan Cukai menggerebek sebuah rumah di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6) lalu. Petugas mengamankan tersangka ED, GN dan DD di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. HE diketahui merupakan mantan napi Lapas Cipinang yang saat ini berstatus bebas bersyarat. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini melibatkan napi Lapas Cipinang berinisial AK yang diduga tergabung dalam jaringan Narkotika Freddy Budiman. HE mengenal AK semasa berada di dalam Lapas yang sama dan AK memiliki kendali penuh terhadap penyelundupan sabu tersebut.

Dari aksinya, HE menerima upah Rp50-150 juta per transaksi, sementara ED, GN dan DD mendapat upah masing-masing Rp10 juta per transaksi.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, timnya bersama tim DJBC, yang dipimpin Dirjen Bea dan Cukai, Heru Prambudi sudah lama membidik para pelaku. 

"Sabu ini baru seminggu tiba dari Cina dan digerebek di salah satu rumah di kawasan Rawa Bebek yang sehari-harinya dibuat pabrik pembuatan mie telur. Dan modus ini dengan pipa ini baru dan susah terdeteksi," kata Buwas, demikian sapaan akrab Budi Waseso 

Sementara Heru Pambudi mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan analisa impor untuk mencegah masuknya barang haram itu ke Indonesia. 

"Inilah adalah sinergi yang terbangun yang membuahkan hasil. Pengungkapan ini kesulitannya tinggi, karena modus baru dengan pipa baja tebal yang tidak dapat ditembus x-ray. Selain itu, sindikat narkoba ini dalam membuat dokumen juga rapi dengan membayar bea masuk yang benar dengan keterangan pipa digunakan untuk hydrolik pump," ujarnya. 

Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA:

  1. Perangi Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi kepada Para Siswa di Solo
  2. Bupati Ogan Ilir Diamankan BNN
  3. BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
  4. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  5. BNN Wacanakan Penggerebekan Lapas Tanpa Prosedur

 

#Bea Cukai #Komjen Pol Budi Waseso # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Bagikan