BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 15 Juni 2016
BNN: Sabu dalam Pipa Kiriman dari Cina

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Prambudi menjawab pertanyaan wartawan didampingi Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (paling kanan) di Rawa Bebek, Jakarta Utara, Selasa (14/6). (Foto Twitter @beacukaiRI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea dan Cukai membongkar jaringan pengedar sabu di Lapas Cipinang. Petugas menyita 9 buah pipa besi yang di dalamnya terdapat sekira 40 kg sabu kristal serta meringkus lima orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. 

BNN dan Ditjen Bea dan Cukai menggerebek sebuah rumah di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6) lalu. Petugas mengamankan tersangka ED, GN dan DD di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. HE diketahui merupakan mantan napi Lapas Cipinang yang saat ini berstatus bebas bersyarat. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini melibatkan napi Lapas Cipinang berinisial AK yang diduga tergabung dalam jaringan Narkotika Freddy Budiman. HE mengenal AK semasa berada di dalam Lapas yang sama dan AK memiliki kendali penuh terhadap penyelundupan sabu tersebut.

Dari aksinya, HE menerima upah Rp50-150 juta per transaksi, sementara ED, GN dan DD mendapat upah masing-masing Rp10 juta per transaksi.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, timnya bersama tim DJBC, yang dipimpin Dirjen Bea dan Cukai, Heru Prambudi sudah lama membidik para pelaku. 

"Sabu ini baru seminggu tiba dari Cina dan digerebek di salah satu rumah di kawasan Rawa Bebek yang sehari-harinya dibuat pabrik pembuatan mie telur. Dan modus ini dengan pipa ini baru dan susah terdeteksi," kata Buwas, demikian sapaan akrab Budi Waseso 

Sementara Heru Pambudi mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan analisa impor untuk mencegah masuknya barang haram itu ke Indonesia. 

"Inilah adalah sinergi yang terbangun yang membuahkan hasil. Pengungkapan ini kesulitannya tinggi, karena modus baru dengan pipa baja tebal yang tidak dapat ditembus x-ray. Selain itu, sindikat narkoba ini dalam membuat dokumen juga rapi dengan membayar bea masuk yang benar dengan keterangan pipa digunakan untuk hydrolik pump," ujarnya. 

Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA:

  1. Perangi Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi kepada Para Siswa di Solo
  2. Bupati Ogan Ilir Diamankan BNN
  3. BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
  4. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  5. BNN Wacanakan Penggerebekan Lapas Tanpa Prosedur

 

#Bea Cukai #Komjen Pol Budi Waseso # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Ketua RT/RW serta pengurus lingkungan lainnya diharapkan dapat menjadi corong utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Semua Fraksi mendukung untuk penguatan (anggaran) masing-masing mitra
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN
Bagikan