Saipul Jamil Digelandang ke BNN


Saipul Jamil
MerahPutih Artis - Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara membawa pedangdut sekaligus tersangka pencabulan Saipul Jamil ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menjalani tes darah dan urine.
"Dicek semuanya untuk kepentingan penyidikan," kata pengacara Saipul, Hendrayanto di Jakarta, Jumat (19/2) seperti dikutip Antara News.
Pemeriksaan urine dan darah itu, menurut Hendrayanto, penyidik kepolisian ingin memastikan duda tanpa anak itu mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Hendrayanto menyebutkan kliennya itu mengaku tidak mengkonsumsi narkoba namun hal itu harus dibuktikan melalui tes urine dan darah.
Sementara itu, Saipul Jamil meminta doa kepada masyarakat maupun penggemarnya guna menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap remaja pria DS.
"Minta doanya yang terbaik buat saya," ujar Saipul.
Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta.
Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya namun selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.
Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
