Soal Capim KPK Tersangka, DPR Nilai Bareskrim Hanya Sesumbar


Panitia Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/5). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Nasional - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai terlalu sesumbar. Pasalnya, setelah berjanji ingin mengumumkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berstatus tersangka, namun mendadak dibatalkan.
"Bareskrim terlalu sesumbar membuat pernyatan di pers," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).
Buktinya, janji tersebut dilanggar sendiri oleh Bareskrim. Kata Martin, tindakan ini jelas akan mencoreng nama Polri sendiri.
"Dan terbukti tidak ada tersangka. Ini membuat reputasi Polri jadi perbincangan," katanya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, Polri harus memikirkan dampaknya ketika mengumbar pernyataan. Dia menyarankan agar Polri lebih baik fokus kepada kasus-kasus lain yang sudah ditanganinya saat ini.
"Sekarang konsen, fokus dengan yang dikatakan kasus besar itu dulu," tandasnya.
Seperti diberitakan Merahputih.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkan capim KPK yang telah ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi.
Namun, hingga Senin malam, pengumuman tersebut batal dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya, Polri menekankan azaz equality before the law yang menyatakan haram untuk menyaampaikan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di muka publik.
"Informasi yang beredar bahwa Polri akan mengumumkan tersangka seperti, tidak ada, tidak benar," ujar Victor di kantornya, Senin (31/8). (mad)
BACA JUGA:
Penetapan Capim KPK Sebagai Tersangka Bermotif Politik?
Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh
Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK
Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
